BANDUNG,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Jawa Barat (Jabar) Ummi Wahyuni menyatakan, dengan adanya aplikasi Sirekap, proses rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan banyak memakan waktu. Pasalnya, prosesnya tersebut sudah disimulasikan sebelumnya.
Ummi juga memprediksikan, proses perhitungan suara pemilu 2024 bisa selesai sebelum tengah malam, tidak seperti tahun 2019.
“Insyaallah dengan sirekap akan memangkas waktu ya hasil simulasi kita tidak lebih dari jam 10 malam sudah selesai karena kotak harus bergerak ke PPK,” kata Ummi di Bandung, Selasa (14/2/2024).
Menurut Ummi, proses perhitungan suara akan dilakukan mulai pukul 13.oo WIB, setelah TPS tutup.
BACA JUGA: H-1 Pencoblosan, KPU Jabar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
Ummi juga menuturkan, setelah KPPS merekap hasil perhitungan suara, maka kotak suara akan dibawa ke tingkat PPK atau kecamatan. Nantinya PPK mengantongi C Hasil.
“Nanti PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan berdasarkan semua data TPS disana. Sekarang tidak ada rekapitulasi di tingkap PPS, baru semua Kecamatan merekap di TPS baru naik ke kabupaten kota, baru ke provinsi sampai ke RI,” jelas Ummi.
Ummi juga mengungkapkan, aplikasi Sirekap hanya alat bantu, tetapi petugas di TPS tetap melakukan penghitungan dan melakukan pencatatan di C hasil.
“Secara manual teman-teman KPPS mengisi hasil di C hasil. Walaupun ada Sirekap, tinggal nanti dilakukan digitalisasi untuk perbanyakan. Kalau kemarin hanya menulis satu per satu, hari ini dipermudah boleh menggandakan, namun tanda tangan KPPS tetap basah,” bebernya.
(Budis)