Denda Tilang Bisa Dibayar di Tempat Tanpa Harus ke Bank, Terjamin Bebas dari Praktik Terselubung?

tilang bayar di tempat
(Ilustrasi/Daihatsu)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sudah mulai berlaku membayar denda tilang menjadi jauh lebih mudah dan transparan. Melalui kebijakan baru ini, publik yang akan membayar denda tilang tak perlu lagi mengurus pembayaran ke bank karena denda tilang bisa langsung dibayar di tempat terjadi pelanggaran, lengkap dengan bukti pembayaran yang langsung diberikan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal menegaskan, bahwa sistem baru ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam proses tilang.

“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak dan diberikan tanda buktinya,” kata Faizal seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Sistem tilang bayar di tempat akan diterapkan secara luas dan merata oleh seluruh satuan lalu lintas di berbagai wilayah. Menurut Faizal, penggunaan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dilengkapi dengan printer thermal diklaim membantu penilangan lebih efisien dan meminimalisir potensi pelanggaran prosedur.

“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya.

BACA JUGA:

Aksi Emak-emak Kabur Saat Ditilang Polisi, Netizen Heboh: Pro Banget

Razia Parkir Liar di Bandung Diperketat, Ratusan Kendaraan Kena Tilang

Keberadaan ETLE Mobile dan printer thermal merupakan bagian dari upaya pembaruan dalam sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Perangkat ini sudah terintegrasi dengan sistem ETLE nasional dan kini telah digunakan di lapangan secara langsung. Selain itu, terdapat pula ETLE Portable sebagai pelengkap.

Berbeda dengan ETLE statis yang terpasang permanen di satu lokasi, ETLE Portable bersifat fleksibel dan bisa dipindahkan sesuai dengan hasil pemantauan dan evaluasi situasi lalu lintas.

“Bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di wilayah tertentu banyak pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ. Kalau pelanggaran sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” jelas Faizal.

Saat ini, perangkat ETLE Mobile dan Portable telah mulai dioperasikan di sejumlah wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun