Denda Pajak Isuzu Panther, Lengkap dengan Tunggakan

pajak denda Isuzu Panther
Isuzu Panther. (Isuzu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Isuzu Panther menjadi salah satu mobil legendaris yang hadir dalam segmen minibus SUV, MPV, dan segmen Pick Up. Panther menawarkan berbagai tipe seperti tipe LS, LV, LM, Touring, Adventure, dan lainnya. Setiap varian Isuzu Panther memiliki harga dan pajak yang berbeda-beda, Namun, Denda pajak Isuzu Panther?

Bagi pemilik Panther yang ingin mengetahui besaran pajak  sesuai dengan data kendaraan mereka, dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Aplikasi ini telah tersedia dalam aplikasi untuk berbagai smarthone. Namun, pastikan untuk mendownload aplikasi yang sah dan tepercaya dari pengembang yang terverifikasi.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pengguna dapat memasukkan informasi kendaraan Panther, seperti nomor registrasi atau nomor identifikasi kendaraan (NIK), untuk memeriksa jumlah pajak yang harus dibayar sesuai dengan data pemerintah di setiap provinsi.

Aplikasi ini juga biasanya menyediakan informasi lain seperti tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan riwayat pembayaran pajak.

Hitung Denda Pajak Isuzu Panther

Denda pajak mobil Isuzu Panther adalah mulai dari Rp. 190.720 hingga Rp. 1.385.200,

Keterlambatan pembayaran pajak Panther akan dikenakan denda PKB dan denda iuran SWDKLLJ.

Denda PKB tertuang pada UU No. 28 Th. 2009 yaitu sebesar 2% dari PKB setiap bulan dengan ketentuan jangka waktu denda paling lama selama 24 bulan.

Untuk Denda SWDKLLJ telah tertuang pada Permenkeu RI No. 16 Tahun 2017, besarnya denda SWDKLLJ tergantung dari jumlah hari keterlambatan dengan denda maksimal Rp. 100.000

Berikut ketentuan besar denda SWDKLLJ berdasarkan Permenkeu RI No. 16 Th. 2009 :

Lama Tunggakan Denda SWDKLLJ Mobil
1 – 90 Hari Rp. 35.000
91 – 180 Hari Rp. 70.000
181 – 270 Hari Rp. 100.000
Melebihi 270 Hari Rp. 100.000

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City