BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —Otoritas kependudukan Israel pada Sabtu [6/7] memaksa sebuah keluarga Palestina untuk merobohkan rumah mereka dan menyaksikan prosesnya secara langsung di Yerusalem, melansir dari IMEMCS News.
Pada sore hari itu, keluarga Al-Qanbar menghancurkan rumah mereka sendiri di Jabal Al-Mokabber, sebuah kota di sebelah tenggara Yerusalem, karena menghadapi ancaman denda besar sekitar $21.650 dari pemerintah Israel akibat tidak memiliki izin bangunan.
Menurut @un_ocha, pembongkaran oleh otoritas Israel tersebut telah menyebabkan banyak warga Palestina menjadi pengungsi. Pada 2024, 145 bangunan dijadwalkan untuk dibongkar, mengakibatkan 199 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.