Delapan Pejabat Diperiksa, Sekda Bandung: Masih Saksi, Bukan Tersangka

Delapan Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa
Pemkot Bandung (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum masih berstatus saksi, bukan tersangka.

“Yang diperiksa itu bukan orang yang bersalah. Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kalau dipanggil sebagai saksi itu kewajiban untuk hadir dan memberikan keterangan kepada aparat hukum,” kata Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Iskandar juga menyampaikan, hingga saat ini terdapat sekitar delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan tersebut. Selain para kepala OPD, beberapa pejabat lain seperti kepala bagian (kabag) dan kepala bidang (kabid) juga ikut dimintai keterangan.

“Kurang lebih delapan kepala OPD sudah dipanggil. Tapi ini baru pemeriksaan tahap awal sifatnya pendalaman kasus. Jadi belum sampai pada pendampingan hukum karena semuanya masih status saksi,” jelasnya.

Erwin Bantah Isu OTT: Saya Hanya Diperiksa Sebagai Saksi dan Diperlakukan dengan Baik

Kasus Korupsi PDNS Kemenkominfo, Kejaksaan Limpahkan 5 Tersangka ke Pengadilan Tipikor

Terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau bahkan isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Iskandar menegaskan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu.

“Kalau soal dugaan penyalahgunaan wewenang, itu masih didalami oleh penyidik. Kita belum tahu secara pasti konteksnya seperti apa. Begitu juga isu jual beli jabatan itu sedang ditelusuri jadi lebih baik ditanyakan langsung ke pihak yang memeriksa,” ucapnya.

Iskandar juga membenarkan ada aktivitas penggeledahan di dua dinas, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Namun, dirinya memastikan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Saya sudah arahkan kepada seluruh yang diperiksa agar menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Jangan panik, jangan berlebihan, tetap fokus pada tugas. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Selain itu, Iskandar menambahkan, hingga saat ini belum ada surat panggilan tambahan yang masuk dari aparat penegak hukum. Dirinya berharap seluruh ASN Pemkot Bandung dapat tetap solid dan profesional menghadapi situasi ini.

“Kita tetap bekerja seperti biasa. Proses hukum biar berjalan, tapi pelayanan kepada warga harus terus berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026