DEEP Indonesia Mengatakan KPU Jangan Menutup Diri, dalam Menghindari Kecurangan Publik

[info_penulis_custom]
Kecurangan KPU
Kecurangan KPU. (Tangkap layar Instagram @ppskarangsemanding)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menanggapi sengketa yang dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusi (Yakin) kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) ke KIP (Komisi Informasi Pusat) Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, meminta agar KPU tidak menuntup diri dalam mengindari adanya sebuah kecurangan publik.

Menurut Neni, masyarakat mempunyai hak untuk tahu perihal informasi publik. Sebab hal demikian tidak akan mengecam keamanan negara.

Pengadaan kerjasama yang dilakukan oleh KPU RI dan Perusahaan raksaan teknologi, yaitu Alibaba yang berasal dari Tiongkok, perihal Sirekap (sistem informasi dan rekapitulasi) menaruh kecurigaan publik.

Neni menyampaikan tindakan yang diambil oleh KPU justru membuat proses pemilu mencapai titik terendah dalam demokrasi.
Di lain sisi, Alfons Tanujaya, seorang ahli keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, menegaskan bahwa kontrak pengadaan antara KPU dan Alibaba seharusnya diungkapkan kepada publik.

Ia menyatakan bahwa KPU tidak perlu khawatir untuk mengungkapnya jika tidak ada penyimpangan yang dilakukan.

“Kalau ada informasi yang sifatnya rahasia silahkan dikecualikan,” ujar Alfons, Rabu (13/3/2024.

Meskipun demikian, Alfons mempunyai pandangan bahwa detail terkait struktur dan server Sirekap seharusnya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk melakukan audit guna menilai apakah proses pengadaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

“Bisa diaudit apakah sudah sesuai dengan kepatutan dan aturan, apakah ada kesetaraan kesempatan bagi semua penyedia layanan, dasar apakah yang digunakan KPU dalam memutuskan pemenang kontrak. Keterbukaan penting untuk menghindari dan menangkal prasangka,” pungkas Alfaons, mengutip mediaindonesia.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru pelecehan seksual depok
Disdik Depok Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
bantaran sungai kota bandung
Sekali Lagi, Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai untuk Pindah
yamaha jog 125
Yamaha Luncurkan Yamaha Jog 125 Skutik Compact, Harga di Atas Aerox Alpha!
rayap besi
Rayap Besi Nekat Beraksi di Siang Bolong di Jakut, Netizen Colek Pramono Anung!
letjen djaka dirjen bea cukai
Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai karena 'Karib'? Ini Kata Gerindra
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
pernikahan siswa smp smk
Pernikahan Siswa SMP dan SMK di Lombok, Netizen Miris Pertanyakan Mental
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.