Dedi Mulyadi Ungkap Kejanggalan Penyekapan Warga Purwakarta di Kamboja

Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (parlementaria)

Bagikan

SUBANG,TM.ID: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap kejanggalan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang mengaku sebagai korban perdagangan orang hingga mengalami penyekapan di Kamboja.

“Dalam video beredar pasangan suami isteri itu diborgol dan mengaku disekap, kemudian menyebut agar dibantu oleh Dedi Mulyadi, karena mereka menyebutkan berasal dari Purwakarta,” kata Dedi di Subang, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, tidak masalah kalau dirinya harus membantu pasangan suami isteri bernama Lingga dan Nia yang mengalami kesulitan di luar negeri tersebut.

“Tak ada soal jika harus menebus pasangan suami isteri itu hingga Rp50 juta demi menjaga harga diri martabat Bangsa Indonesia. Namun ia ingin kejelasan terlebih dahulu hingga mengetahui secara pasti duduk permasalahan yang terjadi,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Ia pun mengaku telah menemui pihak keluarga pasangan suami isteri tersebut dan diterima oleh kakaknya Lingga, bernama Mayang.

BACA JUGA: Tagar Pray For Bawen Trending di Twitter, ini 4 Fakta Kecelakaan Maut Tol Bawen

Pasangan suami istri (pasutri) asal Purwakarta, Lingga dan Nia sebelumnya viral dengan video meminta tolong dari penyekapan di Kamboja. Mereka diborgol dan menyebut sudah tiga hari tak makan. Kemudian pada akhir video meminta nggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Purwakara Dedi Mulyadi membantu mereka.

Saat bertemu dengan Dedi Mulyadi, Mayang menceritakan adiknya, Lingga, pada awalnya bekerja sebagai chef di Purwakarta dengan gaji Rp800 ribu-1 juta dan menikah dengan Nia tanpa persetujuan keluarga.

“Setelah nikah kita beri modal usaha tapi uangnya selalu habis. Akhirnya istrinya pergi ke luar negeri karena katanya pernah juga kerja di sana,” kata Mayang.

Beberapa bulan di luar negeri, Lingga mengabari telah dipecat tapi paspor ditahan oleh perusahaannya dan harus ditebus Rp3 juta. Mayang pun memberikan uang untuk menebus paspor sang adik. Setelah itu ia meminta adiknya untuk pulang ke Indonesia. Tapi hal itu ditolak dan sang adik tetap ingin bekerja di luar negeri.

Tak lama Lingga mengabari telah bekerja di perusahaan lain. Namun baru lima hari bekerja Lingga sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Karena tak memiliki uang Lingga kembali meminta bantuan kakaknya.

“Saya sempat komunikasi dengan bosnya di perusahaan kedua ini, akhirnya disepakati kita bayar 50 persen untuk biaya rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Mayang, penyekapan yang terjadi bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya Lingga pernah mengabari dan meminta sejumlah uang karena mengalami penyekapan dan diancam akan dijual ke China.

Pihak keluarga pun akhirnya menebus Lingga. Tapi lagi-lagi Lingga tak mau pulang ke Indonesia dan malah akan bekerja di Bangkok. Namun kali ini Lingga yang meminta bantuan uang tak digubris oleh Mayang.

Hingga akhirnya sekitar pekan lalu Lingga menelepon Mayang menggunakan nomor bos di perusahaan keduanya yang pernah meminta biaya rumah sakit. Lingga mengaku disekap dan akan dibunuh jika tidak segera ditebus. Kali ini diminta uang tebusan Rp49 juta.

Beberapa hari setelahnya muncul video Lingga dan istrinya yang mengaku sedang disekap dan viral. Mayang yang khawatir sekaligus kesal kemudian menanyakan langsung pada adiknya perihal video tersebut.

“Kemarin setelah viral, saya kontak katanya sudah ditebus oleh perusahaan lain di Kamboja, tapi disuruh pulang tetap tidak mau katanya mau tetap kerja di sana,” kata Mayang.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, Wita Gusrianita, membenarkan mereka memang benar warga Purwakarta. Namun keduanya bekerja ilegal di luar negeri.

“Kami sudah melakukan upaya investigasi dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kecamatan Sindangkasih, Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal,” katanya.

Hasil investigasi lain disebutkan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.

“Kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang 7.000 dolar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dolar Singapura,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Roket China Lepas Landas dan Meledak
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan Meledak
Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024