Data Pendatang di DKI Tak Lagi Lewat Operasi Yustisi, Cukup dengan NIK!

operasi yustisi
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan pendataan pendatang baru di Ibu Kota menggunakan NIK, Sabtu (29/4/2023). (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan, Pemprov DKI melakukan pendataan bagi pendatang baru di Jakarta tanpa melalui operasi yustisi kependudukan.

kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pendataan tersebut cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pendataan tidak dengan operasi yustisi (tindakan hukum) kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan,” kata Budi pada Minggu (30/4/2023).

Budi mengatakan dalam pendataan itu, pihak Disdukcapil akan bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.

Pendatang baru, kata Budi, wajib melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat.

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma (PKK) untuk menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan memberi laporan ke loket Dukcapil di kelurahan,” jelas Budi.

Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung kehadiran pendatang, bagi yang tidak melapor akan ditegur dan diminta segera mendatangi kelurahan untuk melaporkan dirinya.

Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen setelah arus balik Lebaran 2023.

“Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pasca Lebaran,” ujar Budi.

Disdukcapil DKI Jakarta siap memantau dan mendata pendatang baru, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.

BACA JUGA: Pj Gubernur Persilahkan Pendatang Tinggal di DKI

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0508
Ilham Habibie Sebut Sektor Kesehatan Sangat Penting di Jawa Barat
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Isa Zega Umrah
Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: "Penista Agama Harus Ditangkap!"
susu nasional, Inpres persusuan nasional
Kabar Gembira Buat Peternak Sapi Perah, Persusuan Nasional Gunakan Lagi Inpres Era Soeharto
tom lembong korupsi impor gula-10
Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025
Headline
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!
Luka Modric Siap Bantu Mbappe
Portugal Ditahan Imbang Kroasia 1-1, Pasukan Zlatko Dalic Jadi Runner-Up Grup