Dari Stafsus Presiden Jadi Komisaris MIND ID, Grace Natalie Bisa Gajian Rp131 Juta per Bulan

(Instagram@gracenat)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang juga sempat menjadi staf khusus (stafsus) presiden, saat ini resmi menjabat sebagai komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Grace Natalie sebagai komsiaris Mind ID pada Selasa (11/6/2024).

Berikut gaji yang diterima Grace Natalie usai menjadi komisaris MIND ID

Grace Natalie
(Instagram /@gracenat)

MIND ID merupakan perusahaan holding BUMN dalam industri pertambangan yang membawahi sejumlah perusahaan.

Oleh karena itu penghasilan yang akan dikantongi direksi maupun komisaris tentunya bukan nominal yang kecil.

Sebagai seorang komisaris MIND ID, gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Merujuk pada peraturan itu, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.

Selanjutnya, penetapan remunerasi bagi anggota dewan komisaris dan direksi juga merupakan kewenangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS.

Berikut rincian untuk gaji atau honorarium untuk komisaris perusahaan pelat merah:

– Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari Direktur Utama

– Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama

– Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas

BACA JUGA: Menteri ESDM Tetapkan Harga Acuan untuk Batubara dan Mineral

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019 yang sebelum berganti nama ke MIND ID, gaji direktur utama mencapai Inalum sebesar Rp325 juta per bulan. Artinya, gaji anggota komisaris utama setidaknya Rp146,25 juta dan anggota dewan komisaris Rp131,65 juta.

Perlu dicatat, selain gaji, jajaran direksi dan komisaris juga bisa mendapatkan tantiem/ insentif kerja sesuai kinerja perusahaan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.