BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah menyatakan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tumbuh mencapai kisaran 5 persen pada paruh kedua 2025. Hal ini didorong oleh ditetapkannya tarif masuk Amerika sebesar 19 persen.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menegaskan turunnya tarif impor ke AS dari 32 persen ke 19 persen akan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tarif abru ini akna menjadi faktor penting dalam memperkuat ekspor nasional, khususnya pada paruh kedua tahun 2025.
“Kita melihat di paruh kedua, ekspor kita akan cukup lebih resilient. Sehingga kita melihat peluang pertumbuhan ekonomi akan menuju ke sekitar 5%,” ujar Febrio, Senin (21/7/2025).
Turunnya tarif ini menjadi momentum untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional. “Ini membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat,” tambah Febrio.
Febrio menilai, keberhasilan negosiasi tarif menjadi momentum penting untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Prabowo Berhasil Nego Tarif Impor AS, Jokowi: Sangat Menguntungkan
Suksesnya negosiasi tarif dengan AS menunjukkan posisi Indonesia yang mampu memperoleh kesepakatan dagang lebih baik dibandingkan negara-negara lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif 19 persen yang disepakati Indonesia dengan AS menjadi yang terendah di ASEAN.
Sebagai perbandingan, Vietnam dan Filipina dikenai tarif impor ke AS sebesar 20 persen, Malaysia dan Brunei 25 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, serta Myanmar dan Laos mencapai 40 persen.
Tarif Indonesia dibandingkan negara-negara pesaing, khususnya di sektor tekstil yang merupakan salah satu komoditas ekspor utama ke AS juga masih lebih rendah.
Salah satu negara eksportir teksil besar seperti Bangladesh dikenai tarif 35 persen. Sementara itu Sri Lanka dikenai tarif 30 persen, Pakistan 29 persen, dan India 27 persen.
Selain itu turunnya tarif resiprokal AS, kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU–CEPA) juga menambah optimism pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perjanjian yang berhasil disepakati setelah 10 tahun negosiasi ini tidak hanya membuka pasar ekspor ke Eropa, tetapi juga mendorong investasi ke dalam negeri.
Dengan dua momentum ini, pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
(Raidi/ )