JAKARTA, TEROPONGMEDIA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di perbankan meningkat dengan jumlah mencapai Rp180,96 triliun per Maret 2024. Pada bulan sebelumnya, diketahui dana Pemda yang mengendap di perbankan sebanyak Rp173,8 triliun. Kemudian, pada Januari sebesar Rp150 triliun.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luki Alfirman mengatakan, jajarannya terus mengingatkan Pemda perihal transfer dana tersebut guna menggerakan perekonomian.
Lewat upaya transfer tersebut, kata Luki, mengingatkan pemda bahwa masih terdapat dana yang besar di perbankan daerah.
“Tapi dengan angka sebesar itu kita mendorong daerah untuk belanja lebih banyak lagi karena itu sebagai penggerak juga memberikan stimulus pada perekonomian daerah,” kata Luki, Jumat (3/5/2024).
“Untuk penilaiannya itu kita insentif fiskal, salah satunya adalah belanja daerah tersebut, kecepatan belanja daerah tersebut,” jelas Luki.
BACA JUGA: Bos Kripto Binance Changpeng Zhao Divonis Penjara 4 Bulan, Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana Pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.
“Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).
Meski angka tersebut naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.
(Dist)