Daftar UMP 2026 di 21 Provinsi: Tertinggi Bangka Belitung, Terendah DI Yogyakarta

UMP 2026
Ilustrasi (RealData.)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah pemerintah provinsi resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan menjadi acuan batas upah terendah bagi pekerja di masing-masing daerah. Hingga saat ini, 21 provinsi telah mengumumkan besaran UMP melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Berdasarkan data yang telah dirilis, UMP 2026 tertinggi tercatat berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp4,03 juta, sementara UMP terendah ditetapkan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp2,41 juta.

Dari sisi persentase kenaikan, Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi, yakni mencapai 9,08 persen. Sebaliknya, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kenaikan paling rendah, hanya 2,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan UMP 2026 menunjukkan adanya variasi signifikan antarwilayah, baik dari sisi nominal maupun persentase kenaikan, yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, inflasi daerah, serta pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.

Baca Juga:

Kenaikan UMP 2026 Belum Final, Pembahasan Masih Berjalan

Berikut daftar UMP 2026 di 21 provinsi beserta besaran kenaikannya:

  • Sumatera Utara: Rp3,22 juta (naik 7,9 persen)
  • Sumatera Selatan: Rp3,94 juta (naik 7,1 persen)
  • Sumatera Barat: Rp3,18 juta (naik 6,3 persen)
  • Riau: Rp3,78 juta (naik 7,74 persen)
  • Kepulauan Riau: Rp3,87 juta (naik 7,06 persen)
  • Jambi: Rp3,47 juta (naik 7,33 persen)
  • Lampung: Rp3,04 juta (naik 5,35 persen)
  • Bangka Belitung: Rp4,03 juta (naik 4,05 persen)
  • Kalimantan Tengah: Rp3,68 juta (naik 6,12 persen)
  • DI Yogyakarta: Rp2,41 juta (naik 6,78 persen)
  • Jawa Timur: Rp2,44 juta (naik 6,1 persen)
  • Bali: Rp3,2 juta (naik 7,04 persen)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 juta (naik 5,45 persen)
  • Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 juta (naik 2,72 persen)
  • Gorontalo: Rp3,4 juta (naik 5,7 persen)
  • Sulawesi Tengah: Rp3,17 juta (naik 9,08 persen)
  • Sulawesi Utara: Rp4 juta (naik 6,01 persen)
  • Sulawesi Tenggara: Rp3,3 juta (naik 7,58 persen)
  • Sulawesi Selatan: Rp3,92 juta (naik 7,21 persen)
  • Maluku: Rp3,33 juta (naik 6,1 persen)
  • Papua Barat: Rp3,84 juta (naik 6,25 persen)

Pemerintah daerah lainnya dijadwalkan segera mengumumkan besaran UMP 2026 dalam waktu dekat, seiring finalisasi perhitungan dan penandatanganan keputusan gubernur.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City