Daftar Mobil Dilarang Minum Pertalite, Berapa cc yang Diperbolehkan?

Penulis: Saepul

mobil pertalite
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah masih tengah mengkaji larangan sejumlah kendaraan yang dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite berdasarkan Perpres no. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah revisi.

Dikabarkan mobil yang boleh mengkonsumsi jenis BBM tersebut memiliki mesin di bawah kapasitas 1.400 cc mendapatkan izin.

Keputusan Pemerintah Belum Diteken 

Keputusan pemerintah terkait larangan sejumlah mobil untuk menggunakan Pertalite masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA: BBM Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Disiapkan Kementerian ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria kendaraan yang terkena larangan masih dalam proses diskusi. Informasi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pemilik mobil, dan penting bagi kita untuk memahami perkembangan terkini.

Daftar Mobil yang Diperbolehkan isi Pertalite

Di sisi lain, beberapa mobil dengan kapasitas di bawah 1.400cc diizinkan menggunakan Pertalite. Berikut adalah daftar lengkap mobil yang diperbolehkan menggunakan jenis bahan bakar ini:

1. Toyota

  • Agya 1.197 cc
  • Calya 1.197 cc
  • Raize 998 cc dan 1.198 cc

2. Daihatsu

  • Ayla 998 cc dan 1.197 cc
  • Sigra 998 cc dan 1.197 cc
  • Sirion 1.329 cc
  • Rocky 998 cc dan 1.198 cc
  • Xenia 1.329 cc

3. Suzuki

  • Ignis 1.197 cc
  • S-Presso 998 cc

4. Honda

  • Brio 1.199 cc

5. Kia

  • Picanto 1.248 cc
  • Seltos bensin 1.353 cc
  • Rio 1.348 cc

6. Wuling

  • Formo S 1.206 cc

7. Nissan

  • Kicks e-Power 1.198 cc
  • Magnite 999 cc

8. Mercedes-Benz

  • A-Class 1.332 cc
  • CLA 1.332 cc
  • GLA 200 1.332 cc
  • GLB 1.332 cc

9. DFSK

  • Super Cab diesel 1.300 cc

10. Peugeot

  • 2008 1.199 cc

11. Volkswagen

  • Tiguan 1.398 cc
  • Polo 1.197 cc
  • T-Cross 999 cc

12. Tata

  • Ace EX2 702 cc

13. Renault

  • Kiger 999 cc
  • Kwid 999 cc
  • Triber 999 cc

14. Audi

  • Q3 1.395 cc

Mobil yang Terancam Tidak Diperbolehkan

Berdasarkan informasi terkini, mobil-mobil dengan mesin berkapasitas di atas 1.400cc berpotensi tidak diizinkan menggunakan BBM Pertalite. Berikut adalah daftar mobil yang terancam harus beralih ke BBM nonsubsidi:

1. Low MPV

  • Toyota Avanza
  • Daihatsu Xenia
  • Mitsubishi Xpander
  • Wuling Confero S
  • Honda Mobilio
  • Nissan Livina
  • Suzuki Ertiga
  • Hyundai Stargazer

2. SUV

  • Honda HR-V
  • Daihatsu Terios
  • Nissan Magnite
  • Renault Triber
  • DFSK Glory 560
  • Wuling Almaz RS
  • Toyota Rush
  • Mazda CX-5
  • Peugeot 3008

3. Sedan

  • Honda City
  • Toyota Vios
  • Mercedes-Benz A 200
  • Mazda 2 sedan
  • Toyota Camry
  • Toyota Supra
  • Mazda 3 sedan

4. Hatchback

  • Honda City Hatchback RS
  • Toyota Yaris
  • Mazda 2 hatchback
  • Suzuki Baleno Hatchback

5. MPV Medium

  • Toyota Kijang Innova
  • Nissan Serena
  • Toyota Alphard
  • Toyota Voxy

 

Dalam menghadapi perubahan regulasi terkait penggunaan Pertalite, pemilik mobil perlu memahami status kendaraan mereka. Daftar mobil yang diperbolehkan dan terancam tidak diizinkan tersebut dapat menjadi panduan penting.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ikan Kiamat
CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia
01hvagq5dvh980myy2j6
Kayla Harrison Dihujani Tuduhan Steroid, Reaksinya Bikin Publik Terdiam!
masuk sekolah jam 6 pagi-1
Ini Respon Wamendikdasmen Soal Masuk Sekolah Jam 6 Pagi
Persebaya Rekrut Gali Freitas, Risto Mitrevski, dan Koko Ari Araya
Persebaya Rekrut Gali Freitas, Risto Mitrevski, dan Koko Ari Araya
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.