Daftar Mobil dan Motor Disita dalam Kasus Suap Korupsi Sawit Mentah

Penulis: Saepul

korupsi suap sawit
(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita berbagai mewah dalam perkara kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode Januari-April 2022.

Penggeledahan dilakukan pada tiga  provinsi berbeda, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, pada 12–13 April 2025. Hasil dari penyitaan itu, tim penyidik menemukan dan menyita berbagai aset bernilai tinggi.

“Tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (14/4) dini hari.

Mobil dan Motor yang Disita dalam Kasus Suap Sawit

Aset yang disita, termasuk 3 unit mobil mewah yang terdiri dari 1 unit Toyota Land Cruiser dan 2 unit Land Rover. Kemudian, ada juga sebanyak 21 sepeda motor dan 7 sepeda mewah dari rumah milik Ariyanto Bakri.

BACA JUGA:

Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!

Kejagung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Korupsi Perizinan Usaha Sawit

Selain itu, jaksa juga menyita uang dalam berbagai mata uang dan jumlah yang besar:

  • USD 360.000 (setara ± Rp5,9 miliar) dari rumah saksi AF

  • SGD 4.700 dari kantor tersangka Marcella Santoso

  • Rp616.230.000 dari rumah Agam Syarief Baharudin

Selain itu, dari rumah tersangka Muhammad Arif Nuryanta, penyidik juga mengamankan:

  • 40 lembar uang dolar Singapura pecahan 1.000

  • 125 lembar uang dolar Amerika pecahan 100

  • 10 lembar SGD pecahan 100

  • 74 lembar SGD pecahan 50

Sebelumnya, dalam rangkaian penyidikan awal, jaksa juga telah menyita sejumlah kendaraan eksotis lainnya dari rumah Ariyanto Bakri, yaitu:

  • Ferrari Spider

  • Nissan GT-R

  • Mercedes Benz

Seluruh kendaraan itu, sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan lepas terdakwa korupsi korporasi dalam perkara ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Daftar Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari unsur hakim, panitera, hingga pengacara:

  1. Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan (mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat)

  2. Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara

  3. Marcella Santoso – Pengacara korporasi ekspor CPO

  4. Ariyanto Bakri – Rekan pengacara MS

  5. Djuyamto – Hakim Tipikor Jakarta Pusat

  6. Ali Muhtarom – Hakim Tipikor

  7. Agam Syarief Baharudin – Hakim Tipikor

Kejaksaan menduga ada aliran dana suap mencapai Rp60 miliar yang mengalir untuk mempengaruhi vonis bebas tiga terdakwa dari korporasi dalam kasus ekspor CPO.

Dari jumlah itu, disebutkan bahwa majelis hakim menerima sekitar Rp22,5 miliar sebagai bagian dari suap.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Password Bocor
16 Miliar Password Bocor, Buka Akses ke Platform Besar Termasuk Google Hingga Apple
Pulau Enggano
Enggano Terisolasi 4 Bulan: Warga Sakit, Ekonomi Lumpuh, Panen Membusuk
Pengeroyokan pelajar
Pengeroyokan Pelajar di Bandung Barat, Korban Alami Luka di Mata
Kitab Sijjin dan Illiyyin
Kitab Sijjin dan Illiyyin Siap Tayang di Bioskop Mulai 17 Juli 2025
Film Podcast
Ini Deretan Film Adaptasi Podcast yang Wajib Ditonton!
Berita Lainnya

1

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

2

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

3

Lelaki Tua dan Tangga Kota

4

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.