BANDUNG,TM.ID: Kasus Covid 19 kembali meningkat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar minta seluruh fasyankes siaga, rumah sakit wajib menyediakan 10 persen ruang isolasi.
Dinkes Jabar merilis, seluruh fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes untuk siaga, mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit daerah.
Saat ini tercatat 80-an kasus Covid 19 sudah tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi menjelaskan, untuk mengantisipasi wabah ini pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE).
Surat Edaran tersebut ditujukan buat dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun laboratorium kesehatan yang ada di seluruh daerah.
“Tanggal 11 Desember kita langsung kirim surat edaran untuk kesiagaan seluruh faskes yang ada guna menyiapkan tenaga kesehatan maupun peralatan medisnya,” ujar Vini di Bandung, Selasa (12/12/2023).
Vini menegaskan, SE yang dikirim sebagai bentuk respons cepat dari SE Kementerian Kesehatan tanggal 8 Desember 2023 tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
“Kita respons cepat hal itu dengan segera mengirim surat edaran ke seluruh pemangku kepentingan di Jabar,” tambahnya.
BACA JUGA: Antisipasi Covid 19 Saat Nataru, Pakar Anjurkan Prokes
Dalam SE Dinkes Jabar tersebut ada empat poin penting yang harus diperhatikan, mulai dari kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
“Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu,” tegas Vini.
Kendati demikian, Pemprov Jabar mengimbau masyarakat jangan panik akan menyebarnya kembali Covid 19 ini, meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
(Aak)