Ciro Alves Tuntaskan Kompetisi Musim Ini Lebih Cepat 

Ciro Alves Buka Suara
Selebrasi Gol Ciro Alves. (Dok. Persib)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penyerang Persib Bandung, Ciro Alves dipastikan sudah menuntaskan kompetisi Liga 1 musim ini. Hal itu disebabkan Ciro Alves harus mendapatkan sanksi tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi itu dijatuhkan Komdis PSSI usai melakukan rapat pelanggaran disiplin pada 8 Mei 2025 lalu. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 159/L1/SK/KD-PSSI/V/2025.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo tersebut memutuskan bahwa Ciro Alves dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 setelah meninjau bukti-bukti yang terlampir.

Pelanggaran itu dilakukan pada laga kontra Malut United pada 2 Mei 2025 bertempat di Stadion Kie Raha, Ternate. Ciro melakukan pelanggaran denhan menyikut pemain lawan.

“Bahwa pada tanggal 02 Mei 2025 bertempat di Stadion Kie Raha, Ternate telah berlangsung pertandingan BRI
Liga 1 Tahun 2024/2025 antara Malut United FC melawan Persib Bandung, dimana pemain Tim Persib
Bandung Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena
menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang
cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis isi surat tersebut.

Baca Juga:

Ciro Alves: Persib Mengerahkan Yang Terbaik

Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Ciro
Alves diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Dengan demikian, Ciro Alves akan absen pada laga kontra Persita Tangerang pada 16 Mei 2025 di Indomilk Arena dan menghadapi Persis Solo pada 24 Mei 2024 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung.

Selain itu, Ciro juga dijatuhi denda sebesar Rp. 10.000.000,-. Lalu ada catatan tambahan pada putusan tersebut berupa ancaman sanksi lebih berat, jika Ciro melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Terhadap keputusan ini, tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.” tutup putusan tersebut.

(RF/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City