BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pesta minuman keras alkohol murni diracik dengan minuman suplemen energi, menyebabkan seorang bocah 12 tahun meninggal dunia.
Korban ditemukan tewas di kolong jembatan di Kampung Bogem RT 01/01 Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Awalnya korban berangkat dari Pagelaran ke Sindangbarang. Tiba di tujuan, korban kemudian bertemu dengan teman-temannya yaitu (20), MF (19), R (20), dan AR (29).
Lantas mereka membeli alkohol jenis antiseptik berkadar 70% di salah satu apotek. Tak hanya sekali, mereka bolak-balik membeli alkohol itu di tempat yang sama.
“Korban dan temannya membeli alkohol sebanyak empat kali hingga terkumpul 7 botol,” kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis, 13 Februari 2025.
Mereka kemudian meracik alkohol itu dengan air mineral dan minuman berenergi. Lalu mereka mengonsumsinya.
“Racikan minuman tersebut diminum korban dan temannya. Mereka diduga meminumnya sejak pukul 18.30 WIB sampai 21.00 WIB,” ujarnya.
Setelah menenggak habis minuman tersebut, korban dan temannya pergi ke kolong jembatan. Di lokasi itu mereka beristirahat karena mengalami pusing, mual, dan lemas. Mereka pun tertidur. Dua orang teman korban, R dan AR, membangunkan korban. Korban tak bergerak sama sekali.
BACA JUGA: Korban Pesta Miras Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang
“Saat dibangunkan temannya, tubuh korban dalam keadaan kaku. R langsung memberitahukan kepada teman-temannya. Kemudian melapor ke Mapolsek Sindangbarang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur keracunan usai menenggak alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa Jumat (7/2/2025) malam. Akibatnya 9 korban tewas dan korban lainnya dirawat intensif.
(Kaje/Usk)