Charly dan Rhoma Gratiskan Lagu, Denny Chasmala: Anda Membunuh Profesi Pencipta Lagu

Denny Chasmala
Denny Chasmala (Instagram/@dennychasmala)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Keputusan mengejutkan datang dari dua nama besar di industri musik Tanah Air. Charly Van Houten dan Raja Dangdut Rhoma Irama secara terbuka membebaskan karya lagu mereka untuk dinyanyikan siapa pun tanpa perlu membayar royalti.

Tapi langkah ini justru menuai kritik keras dari komposer senior Denny Chasmala, yang menyebut kebijakan itu sebagai ancaman serius bagi masa depan para pencipta lagu di Indonesia.

“Menurut saya, Anda tidak peduli pada pencipta lagu. Anda membunuh profesi pencipta lagu. Tak ada masa depan profesi pencipta lagu,” tulis Denny dalam unggahan Instagram-nya yang dikutip Selasa (10/6/2025).

Ungkapan ini langsung mengundang perhatian banyak pihak, termasuk komunitas musisi dan pencipta lagu yang merasa perjuangan mereka terancam.

Sebelumnya, Charly Van Houten dalam unggahan Instagram menyatakan bahwa semua lagunya bebas dibawakan oleh siapa saja.

“Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun dunia—bahkan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku tanpa wajib bayar royalti,” tulisnya, Minggu (8/6/2025). Ungkapan penuh humor ini ternyata berbuntut panjang.

Tak lama berselang, Rhoma Irama turut menyuarakan hal serupa di kanal YouTube resminya.

“Bagi para penyanyi dangdut di seluruh dunia, silakan nyanyikan lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar,” ujar Rhoma yang dikenal sebagai pelopor musik dangdut modern.

Namun, Denny Chasmala memandang keputusan ini tidak bisa digeneralisasi. Ia menegaskan bahwa tidak semua pencipta lagu seberuntung Charly dan Rhoma yang punya suara merdu dan kondisi finansial yang sudah mapan.

“Beruntung Anda bersuara merdu atau mungkin memang sudah mapan. Banyak profesi pencipta lagu yang hidupnya dari lagu yang dinyanyikan oleh orang lain,” lanjut Denny, mengingatkan bahwa banyak komposer menggantungkan hidup dari royalti yang sah secara hukum.

Baca Juga:

Charly Ungkap Lagu Ciptaannya Bebas Dibawakan Tanpa Royalti

Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Kasus tentang Royalti

Masalah royalti ini memang sedang menjadi sorotan serius. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengusulkan penerapan sistem direct license agar hak pencipta lagu lebih terjamin.

Selain itu, VISI (Voice of Indonesian Musicians) telah mendaftarkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan itu diajukan pada 7 Maret 2025 dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan menggugat lima pasal terkait mekanisme royalti serta performing rights.

Tak berhenti di situ, Aliansi Pencinta Musik Indonesia (APMI) turut menggugat Pasal 89 ayat (1) hingga (4) UU Hak Cipta. Karena dinilai menciptakan dualisme kewenangan antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dari sisi parlemen, Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw juga ikut turun tangan. Ia menyatakan bahwa revisi UU Hak Cipta sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan akan segera dibahas.

Tujuannya jelas menciptakan sistem royalti yang adil dan melindungi semua pihak baik pencipta lagu, penyanyi, maupun pelaku seni pertunjukan lainnya.

(Hafidah Rismayanti)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian