KABUPATENBANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Majalaya) Unit Pelaksana Layanan (ULP) Soreang secara resmi melaksanakan Pasang Baru (PB) Tegangan Menengah (TM) atas nama Kenrik Cristeven Bunnara dengan tarif/daya: B2/105000 VA di Jl. Babakan Sondari, Pangauban, Kecamatan Katapang.
Kenrik Cristeven Bunnara merupakan salah satu pemilik bisnis konveksi pakaian siap pakai berupa kaos dan kemeja.
“Pabrik ini memulai kegiatan produksinya sejak pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB di luar waktu lembur. Dalam 1 hari pemilik usaha ini dapat memproduksi pakaian hingga 6000 pcs setiap harinya,” ungkap Manajer PLN UP3 Hafazah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).
Menurut Hafazah, dengan daya terpasang saat ini pemakaian energi pelanggan diperkirakan sekitar 30000 kWh.
“Semoga dengan adanya Pasang Baru terhadap pelanggan ini dapat meningkatkan penjualan kWh di PLN UP3 Majalaya khususnya di ULP Soreang,” ucapnya.
Kenrik Cristeven Bunnara mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi terhadap layanan yang diberikan PLN UP3 Majalaya yang cepat tanggap, mudah dan komunikatif.
“Pelayanannya memuaskan. Sangat responsif dan alur komunikasinya jelas. PLN semakin sukses dan terus berkembang,” ujarnya.
BACA JUGA: Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di PEVS 2024 kepada Jokowi
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
1. Pilih menu “Profil”
2. Klik Daftar Riwayat
3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
4. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan
Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:
1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN
2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi
3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email
6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
(Budis)