BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak di sini, apa saja persyaratan daftar ulang bagi siswa yang lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024.
Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024 telah diumumkan pada Selasa, 8 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.
Bagi mahasiswa baru yang telah lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang UM PTKIN 2024. Proses ini sangat penting untuk pendataan mahasiswa baru oleh pihak kampus.
Jadwal Daftar Ulang UM PTKIN 2024
Jadwal daftar ulang untuk UM PTKIN 2024 bervariasi tergantung pada masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
Rata-rata, proses daftar ulang mulai sehari setelah pengumuman dan berlangsung selama seminggu. Penting untuk secara berkala memeriksa website admisi masing-masing kampus agar tidak ketinggalan informasi.
Persyaratan Daftar Ulang UM PTKIN 2024
Saat melakukan daftar ulang, mahasiswa baru perlu membuat akun mahasiswa di laman atau website admisi kampus masing-masing dan menyiapkan berbagai dokumen. Berkasnya bisa berbeda-beda antar-kampus, namun umumnya mencakup:
- Pas foto berwarna terbaru
- Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN
- Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
- Foto KTP atau kartu pelajar
- Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
- Scan/Foto Kartu Keluarga
- Slip gaji, kwitansi PBB, dan dokumen terkait lainnya
- Surat bebas buta warna untuk jurusan tertentu, seperti Kedokteran atau Teknik
Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dari Kementerian Agama, terdapat mekanisme daftar ulang yang berbeda.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kembali panduan daftar ulang di website kampus masing-masing.
Cara Daftar Ulang UM PTKIN 2024
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan daftar ulang UM PTKIN 2024:
- Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima
- Melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang
- Mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan oleh PTKIN
- Menunggu pemberitahuan mengenai besaran pembayaran per semester
- Membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Mengikuti masa pengenalan lingkungan kampus
- Menjalani proses perkuliahan
Proses daftar ulang bukan hanya formalitas, tetapi juga penting untuk pendataan dan penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dokumen yang kita unggah akan menjadi dasar bagi kampus untuk menetapkan UKT yang sesuai.
BACA JUGA: Gagal UTBK SNBT 2024? Ini PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri 2024!
Selain itu, mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang tepat waktu berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di PTKIN yang telah menerima mereka.
(Kaje/Aak)