Cek Pemilik Kendaraan Online Lewat Plat Nomor dan NIK Bisa? Ini Caranya

Penulis: Saepul

cek pemilik kendaraan
Ilustrasi (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Plat nomor kendaraan bukan hanya sekadar kode, tetapi juga alat identifikasi vital. Cek nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, ternyata bisa dijadikan cara untuk identifikasi.

Cara ini dilakukan ketika melakukan pelanggaran lalu lintas, melacak pencurian, hingga penelusuran perkara lainnya.

Tips Cek Pemilik Kendaraan Secara Online

pembuatan plat nomor mobil listrik
foto (Lazada)

BACA JUGA: Tips Praktis Cek Pajak Kendaraan Lewat HP, Khusus di Jakarta

Terdapat beberapa tips untuk melakukan hal ini. Melansir laman Auto 2000, berikut tips cek pemilik kendaraan secara online:

1. Melalui Website SAMSAT

  • Buka SAMSAT Jakarta atau sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan.
  • Input plat nomor dan NIK pada KTP.
  • Dapatkan informasi pemilik kendaraan secara instan.

2. Menggunakan Aplikasi Smartphone

  • Unduh aplikasi sesuai dengan daerah, misalnya, “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” untuk Jakarta.
  • Gunakan fitur melacak kepemilikan kendaraan dalam aplikasi.

3. Melalui SMS

  • Kirim SMS dengan format yang ditentukan, seperti METRO (spasi) data plat nomor ke 1717 untuk DKI Jakarta.

4. Daftar Aplikasi Smartphone untuk Setiap Daerah

Setiap daerah memiliki aplikasi sendiri untuk mengecek nama pemilik kendaraan. Berikut daftar beberapa aplikasi tersebut:

  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
  • DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Aceh hingga Kalimantan: Sesuaikan dengan daerah masing-masing.

5.  Cek  Melalui SMS

  • Gunakan format SMS yang sesuai dengan daerah, seperti METRO (spasi) data plat nomor dan kirim ke nomor yang ditentukan.

6. Mendatangi Kantor SAMSAT

Jika metode online tidak memungkinkan, Anda dapat mengunjungi kantor SAMSAT terdekat. Bawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, STNK asli, fotokopi, serta BPKB kendaraan asli.

Cek nama pemilik kendaraan kini semakin mudah dengan adanya layanan online. Memahami langkah-langkah ini dapat membantu dalam berbagai situasi, memastikan keamanan, dan memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Preman memalak supir
Heboh! Sopir di Tasikmalaya Kena Palak Preman Hingga Rp700 Ribu
Nintendo-Switch-2-POPLINEID-1813297203
Mario Kart World Jadi Puncak Evolusi Game Balap, Nintendo Switch 2 Hadir sebagai Katalis
Mijia Refrigerator Cross Door 510L-KV-16_9-RGB (1)
Xiaomi Resmi Rilis Kulkas Pintar Mijia Cross Door 510L di Indonesia
Hyundai Palisade Hybrid
Ini Harga Hyundai Palisade Hybrid, Tenaga Padat!
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.