BANDUNG,TM.ID: Plat nomor kendaraan bukan hanya sekadar kode, tetapi juga alat identifikasi vital. Cek nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, ternyata bisa dijadikan cara untuk identifikasi.
Cara ini dilakukan ketika melakukan pelanggaran lalu lintas, melacak pencurian, hingga penelusuran perkara lainnya.
Tips Cek Pemilik Kendaraan Secara Online
BACA JUGA: Tips Praktis Cek Pajak Kendaraan Lewat HP, Khusus di Jakarta
Terdapat beberapa tips untuk melakukan hal ini. Melansir laman Auto 2000, berikut tips cek pemilik kendaraan secara online:
1. Melalui Website SAMSAT
- Buka SAMSAT Jakarta atau sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan.
- Input plat nomor dan NIK pada KTP.
- Dapatkan informasi pemilik kendaraan secara instan.
2. Menggunakan Aplikasi Smartphone
- Unduh aplikasi sesuai dengan daerah, misalnya, “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” untuk Jakarta.
- Gunakan fitur melacak kepemilikan kendaraan dalam aplikasi.
3. Melalui SMS
- Kirim SMS dengan format yang ditentukan, seperti METRO (spasi) data plat nomor ke 1717 untuk DKI Jakarta.
4. Daftar Aplikasi Smartphone untuk Setiap Daerah
Setiap daerah memiliki aplikasi sendiri untuk mengecek nama pemilik kendaraan. Berikut daftar beberapa aplikasi tersebut:
- Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat: SAMBARA
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
- DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
- Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
- Aceh hingga Kalimantan: Sesuaikan dengan daerah masing-masing.
5. Cek Melalui SMS
- Gunakan format SMS yang sesuai dengan daerah, seperti METRO (spasi) data plat nomor dan kirim ke nomor yang ditentukan.
6. Mendatangi Kantor SAMSAT
Jika metode online tidak memungkinkan, Anda dapat mengunjungi kantor SAMSAT terdekat. Bawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, STNK asli, fotokopi, serta BPKB kendaraan asli.
Cek nama pemilik kendaraan kini semakin mudah dengan adanya layanan online. Memahami langkah-langkah ini dapat membantu dalam berbagai situasi, memastikan keamanan, dan memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas.
(Saepul/Usk)