Cek Pemilik Kendaraan Online Lewat Plat Nomor dan NIK Bisa? Ini Caranya

cek pemilik kendaraan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Plat nomor kendaraan bukan hanya sekadar kode, tetapi juga alat identifikasi vital. Cek nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, ternyata bisa dijadikan cara untuk identifikasi.

Cara ini dilakukan ketika melakukan pelanggaran lalu lintas, melacak pencurian, hingga penelusuran perkara lainnya.

Tips Cek Pemilik Kendaraan Secara Online

pembuatan plat nomor mobil listrik
foto (Lazada)

BACA JUGA: Tips Praktis Cek Pajak Kendaraan Lewat HP, Khusus di Jakarta

Terdapat beberapa tips untuk melakukan hal ini. Melansir laman Auto 2000, berikut tips cek pemilik kendaraan secara online:

1. Melalui Website SAMSAT

  • Buka SAMSAT Jakarta atau sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan.
  • Input plat nomor dan NIK pada KTP.
  • Dapatkan informasi pemilik kendaraan secara instan.

2. Menggunakan Aplikasi Smartphone

  • Unduh aplikasi sesuai dengan daerah, misalnya, “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” untuk Jakarta.
  • Gunakan fitur melacak kepemilikan kendaraan dalam aplikasi.

3. Melalui SMS

  • Kirim SMS dengan format yang ditentukan, seperti METRO (spasi) data plat nomor ke 1717 untuk DKI Jakarta.

4. Daftar Aplikasi Smartphone untuk Setiap Daerah

Setiap daerah memiliki aplikasi sendiri untuk mengecek nama pemilik kendaraan. Berikut daftar beberapa aplikasi tersebut:

  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
  • DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Aceh hingga Kalimantan: Sesuaikan dengan daerah masing-masing.

5.  Cek  Melalui SMS

  • Gunakan format SMS yang sesuai dengan daerah, seperti METRO (spasi) data plat nomor dan kirim ke nomor yang ditentukan.

6. Mendatangi Kantor SAMSAT

Jika metode online tidak memungkinkan, Anda dapat mengunjungi kantor SAMSAT terdekat. Bawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, STNK asli, fotokopi, serta BPKB kendaraan asli.

Cek nama pemilik kendaraan kini semakin mudah dengan adanya layanan online. Memahami langkah-langkah ini dapat membantu dalam berbagai situasi, memastikan keamanan, dan memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.