Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Anisa

koperasi desa merah putih-2
(tangkapan layar kopdesmerahputih)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Informasi mengenai Koperasi Merah Putih seperti jenis gerai dan manfaatnya dapat dicermati melalui link website dan regulasi resminya.

Pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, pembentukannya dinilai diperlukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai wujud Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2025.

Koperasi ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Rencana pembentukanannya disampaikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Lalu, dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden mengumumkan akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Link Website

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Informasi mengenai manfaat, model, jenis, dan regulasi mengenai Koperasi Merah Putih dapat diakses melalui link website berikut ini:

https://kopdesmerahputih.kop.id/

Pada website resmi tersebut masyarakat bisa memperoleh kontak satuan tugas operasi ini mulai dari pengurus harian, koordinator wilayah, hingga dinas koperasi masing-masing wilayah.

Baca Juga:

Desa Sukorambi Bentuk Koperasi Merah Putih

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Jenis Gerai

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi ini, terdapat beberapa jenis gerai yang mendukung usaha koperasi ini meliputi:

  1. gerai sembako;
  2. gerai obat murah/apotek desa;
  3. gerai klinik desa;
  4. gerai kantor koperasi;
  5. gerai unit simpan pinjam;
  6. gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi); dan
  7. kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Atlet Disabilitas
Atlet Disabilitas Peraih Emas Ini Diusir dari Mes, Gaji Tak Dibayar dan Dicoret dari NPCI Bekasi!
Tiket Playoffs Prawira Bandung Suda Dibuka
Tiket Playoffs Prawira Bandung Suda Dibuka
Longsor Parigi Moutong
3 Dari 7 Korban Longsor di Parigi Moutong Ditemukan, 4 Lainnya Masih Dalam Pencarian
Turmeric Trend
Nenek Ini Dibikin Melongo dengan Turmeric Trend
Eks finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Atas Kematian ART WNI
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya

4

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

5

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.