Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Anisa

koperasi desa merah putih-2
(tangkapan layar kopdesmerahputih)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Informasi mengenai Koperasi Merah Putih seperti jenis gerai dan manfaatnya dapat dicermati melalui link website dan regulasi resminya.

Pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, pembentukannya dinilai diperlukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai wujud Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2025.

Koperasi ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Rencana pembentukanannya disampaikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Lalu, dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden mengumumkan akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Link Website

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Informasi mengenai manfaat, model, jenis, dan regulasi mengenai Koperasi Merah Putih dapat diakses melalui link website berikut ini:

https://kopdesmerahputih.kop.id/

Pada website resmi tersebut masyarakat bisa memperoleh kontak satuan tugas operasi ini mulai dari pengurus harian, koordinator wilayah, hingga dinas koperasi masing-masing wilayah.

Baca Juga:

Desa Sukorambi Bentuk Koperasi Merah Putih

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Jenis Gerai

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi ini, terdapat beberapa jenis gerai yang mendukung usaha koperasi ini meliputi:

  1. gerai sembako;
  2. gerai obat murah/apotek desa;
  3. gerai klinik desa;
  4. gerai kantor koperasi;
  5. gerai unit simpan pinjam;
  6. gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi); dan
  7. kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pola asuh kenakalan remaja
Orang Tua Harus Melek Zaman, Pola Asuh Salah Picu Kenakalan Anak
toyota fortuner hybrid
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Bawa Tajuk 'Neo Drive 48V'
bsu 2025-2
BSU 2025 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerimanya!
bsu 2025-1
Bagaimana Cara Lapor BSU 2025 yang Tak Kunjung Cair?
Link cek BSU EROR
Besok Cair, Link Cek BSU Tidak Bisa Diakses!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.