Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Anisa

koperasi desa merah putih-2
(tangkapan layar kopdesmerahputih)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Informasi mengenai Koperasi Merah Putih seperti jenis gerai dan manfaatnya dapat dicermati melalui link website dan regulasi resminya.

Pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, pembentukannya dinilai diperlukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai wujud Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2025.

Koperasi ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Rencana pembentukanannya disampaikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Lalu, dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden mengumumkan akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Link Website

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Informasi mengenai manfaat, model, jenis, dan regulasi mengenai Koperasi Merah Putih dapat diakses melalui link website berikut ini:

https://kopdesmerahputih.kop.id/

Pada website resmi tersebut masyarakat bisa memperoleh kontak satuan tugas operasi ini mulai dari pengurus harian, koordinator wilayah, hingga dinas koperasi masing-masing wilayah.

Baca Juga:

Desa Sukorambi Bentuk Koperasi Merah Putih

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Jenis Gerai

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi ini, terdapat beberapa jenis gerai yang mendukung usaha koperasi ini meliputi:

  1. gerai sembako;
  2. gerai obat murah/apotek desa;
  3. gerai klinik desa;
  4. gerai kantor koperasi;
  5. gerai unit simpan pinjam;
  6. gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi); dan
  7. kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Unair
Mahasiswa UNAIR Juara 1 National Essay Competition (NEC) 2025: Inovasi Pendidikan Berbasis Metaverse dan Blockchain
Satgas Anti Rentenir
21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung
Film Lagu
5 Lagu Indonesia yang Sukses Diangkat Jadi Film
FFWS
Tiga Wakil Indonesia Puncaki Klasemen FFWS SEA 2025 Pekan Ketiga
Pertanian Modern
30 Investor Belanda Siap Masuk, Kembangakan Pertanian Modern Indonesia
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025-2028
pelecehan seksual Indrive
Oknum Driver inDrive Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang di Cileunyi Bandung
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Mallorca La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Strategi Bisnis Purple Cow Sapi Ungu
Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.