BOGOR,TM.ID: Polres Bogor akan memperpanjang skema lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju ke Puncak Bogor, Jawa Barat. Sistem pembantasan kendaraan berdasarkan plat nomor itu akan diperpanjang hingga 1 Januari 2024.
“Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melansir PMJ News, Senin (25/12/2023).
Rio menambahkan, untuk tanggal 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 ganjil genap yang dilakukan sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap dilakukan pada tanggal libur dan sehari sebelumnya.
BACA JUGA: Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Sampai 1 Januari 2024
“Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak Bogor, harus memperhatikan tanggal 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Dia meminta masyarakat datang lebih awal.
“Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kira akan melaksanakan car free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang,” tuturnya.
“Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck. Car Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024,” imbuhnya.
(Saepul/Budis)