BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR, Ahmad Sahroni, kembali membuat heboh dengan unggahan di Instagram-nya. Sahroni membagikan video dari TikTok @kangvinooooo yang memperlihatkan tumpukan uang di dalam lemari besi ruang staf khusus kominfo.
Dalam narasinya, Sahroni mempertanyakan kebenaran berita tentang temuan uang fantastis di ruang staf khusus Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diduga hasil dari menjadi pelindung situs judi online.
“Benar-benar Gila..!! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???,” tulis akun @ahmadsahroni88.
Namun, benarkah video tersebut?
Faktanya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa video yang diunggah Sahroni merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.
“Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis,” jelas Harli, mengutip dari ANTARA.
BACA JUGA : Cek Fakta : Klaim Ahmad Luthfi Soal Desa Tertinggi di Dunia
Harli menambahkan bahwa Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan.
Video tersebut dipastikan berkaitan dengan kasus yang pernah dirilis Kejagung sebelumnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi daring (judol) dengan rincian 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Kejadian ini menunjukkan bahwa hoaks masih menjadi masalah serius di Indonesia. Penting bagi kita untuk selalu kritis terhadap informasi yang kita terima dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
(Hafidah Rismayanti/Aak)