Cek Fakta: Video Ammar Zoni “Bagi-bagi Uang” Usai Bebas dari Penjara

Ammar Zoni Bebas Penjara
(TikTok/@deskimocasc60 )

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar video di media sosial yang mengklaim menampilkan artis Ammar Zoni telah bebas dari penjara dan akan bagi-bagi uang Rp 2 juta kepada followers-nya. Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut ternyata tidak benar atau hoaks.

Informasi yang beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook @Riski Kiki, menampilkan video Ammar Zoni yang mengatakan akan menata hidupnya dari awal. Video tersebut diberi keterangan:

“Alhamdulillah akhirnya saya bisa bebas bersyarat dan bisa memghirup Udara segar Kembali, terimakasih untuk yang udah support dan dukung saya selama ini. sebagai ucapan rasa terimakasih aya gin memberikan sedikit rezeki senilai Rp 2 juta rupiah untuk seluruh followers saya,” tulis akun Facebook @Riski Kiki.

Namun, setelah diteliti lebih lanjut, gerakan bibir dan perkataan Ammar Zoni dalam video tidak sinkron. Tim Cek Fakta Teropongmedia.id kemudian mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya menggunakan Google Lens.

Hasilnya, video itu identik dengan unggahan akun TikTok @deskimocasc60 pada 2021. Dalam video aslinya, Ammar Zoni tidak membahas terkait kehidupannya ataupun menjanjikan uang Rp 2 juta. Ia hanya merekomendasikan netizen untuk menonton dan men-subscribe sebuah chanel YouTube.

BACA JUGA : Cek Fakta: Video Tumpukan Uang di Ruang Staf Khusus Kominfo?

Hingga saat ini, Ammar Zoni masih belum bebas. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni. Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Video yang mengklaim Ammar Zoni telah bebas dari penjara dan akan membagikan Rp 2 juta tidak benar atau hoaks. Video tersebut merupakan hasil editan dan kemungkinan besar merupakan modus penipuan. Kasus hukum Ammar Zoni masih bergulir di pengadilan.

Netizen diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.