Cek Fakta: Program Percepatan Haji dengan Tambah Biaya Tertentu

Program Percepatan Haji
Penjelasan dari pihak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menanggapi kabar hoaks (Dok.haji.kemenag.go.)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar informasi di media sosial yang mengklaim pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu.

Postingan tersebut telah beredar sejak beberapa waktu lalu, salah satunya diunggah di Facebook pada (28/8/2024).

Postingan tersebut menyebutkan bahwa program percepatan haji menawarkan waktu haji 40 hari, manasik KBIH di kota setempat, keberangkatan dari pendopo kota/kabupaten, dan penggunaan visa haji khusus.

Program ini juga disebutkan dapat diakses oleh siapapun yang sudah mendaftar haji, dengan usia bebas dan proses pengajuan yang cepat.

Namun, biaya untuk program percepatan ini diklaim sebesar 150 juta, dikurangi biaya ambil kursi antrian haji 25 juta.

Benarkah informasi tersebut?

Cek Fakta Teropongmrdia.id menelusuri informasi tersebut melalui website resmi Kementerian Agama terkait haji, haji.kemenag.go.id.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Dir DN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhammad Zain, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Di Kementerian Agama tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi postingan itu jelas hoaks,” ujarnya.

Zain juga memperingatkan bahwa pembuat dan penyebar informasi palsu tersebut dapat berurusan dengan pihak berwajib karena telah memproduksi dan menyebar informasi palsu dan bisa terjerat dengan pasal penipuan.

BACA JUGA : Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

Zain menjelaskan bahwa saat ini Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah haji yang nantinya akan dibagi ke dalam pembagian kuota per kabupaten/kota.

“Kita harus kroscek setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu cek informasi melalui sumber resmi dan terpercaya untuk menghindari kerugian.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.