Cek Fakta: Program Percepatan Haji dengan Tambah Biaya Tertentu

Penulis: hafidah

Program Percepatan Haji
Penjelasan dari pihak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menanggapi kabar hoaks (Dok.haji.kemenag.go.)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar informasi di media sosial yang mengklaim pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu.

Postingan tersebut telah beredar sejak beberapa waktu lalu, salah satunya diunggah di Facebook pada (28/8/2024).

Postingan tersebut menyebutkan bahwa program percepatan haji menawarkan waktu haji 40 hari, manasik KBIH di kota setempat, keberangkatan dari pendopo kota/kabupaten, dan penggunaan visa haji khusus.

Program ini juga disebutkan dapat diakses oleh siapapun yang sudah mendaftar haji, dengan usia bebas dan proses pengajuan yang cepat.

Namun, biaya untuk program percepatan ini diklaim sebesar 150 juta, dikurangi biaya ambil kursi antrian haji 25 juta.

Benarkah informasi tersebut?

Cek Fakta Teropongmrdia.id menelusuri informasi tersebut melalui website resmi Kementerian Agama terkait haji, haji.kemenag.go.id.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Dir DN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhammad Zain, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Di Kementerian Agama tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi postingan itu jelas hoaks,” ujarnya.

Zain juga memperingatkan bahwa pembuat dan penyebar informasi palsu tersebut dapat berurusan dengan pihak berwajib karena telah memproduksi dan menyebar informasi palsu dan bisa terjerat dengan pasal penipuan.

BACA JUGA : Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

Zain menjelaskan bahwa saat ini Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah haji yang nantinya akan dibagi ke dalam pembagian kuota per kabupaten/kota.

“Kita harus kroscek setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu cek informasi melalui sumber resmi dan terpercaya untuk menghindari kerugian.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.