Mozaik Ramadhan

Cek Fakta: Program Percepatan Haji dengan Tambah Biaya Tertentu

Program Percepatan Haji
Penjelasan dari pihak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menanggapi kabar hoaks (Dok.haji.kemenag.go.)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar informasi di media sosial yang mengklaim pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu.

Postingan tersebut telah beredar sejak beberapa waktu lalu, salah satunya diunggah di Facebook pada (28/8/2024).

Postingan tersebut menyebutkan bahwa program percepatan haji menawarkan waktu haji 40 hari, manasik KBIH di kota setempat, keberangkatan dari pendopo kota/kabupaten, dan penggunaan visa haji khusus.

Program ini juga disebutkan dapat diakses oleh siapapun yang sudah mendaftar haji, dengan usia bebas dan proses pengajuan yang cepat.

Namun, biaya untuk program percepatan ini diklaim sebesar 150 juta, dikurangi biaya ambil kursi antrian haji 25 juta.

Benarkah informasi tersebut?

Cek Fakta Teropongmrdia.id menelusuri informasi tersebut melalui website resmi Kementerian Agama terkait haji, haji.kemenag.go.id.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Dir DN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhammad Zain, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Di Kementerian Agama tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji, semuanya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi postingan itu jelas hoaks,” ujarnya.

Zain juga memperingatkan bahwa pembuat dan penyebar informasi palsu tersebut dapat berurusan dengan pihak berwajib karena telah memproduksi dan menyebar informasi palsu dan bisa terjerat dengan pasal penipuan.

BACA JUGA : Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

Zain menjelaskan bahwa saat ini Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah haji yang nantinya akan dibagi ke dalam pembagian kuota per kabupaten/kota.

“Kita harus kroscek setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu cek informasi melalui sumber resmi dan terpercaya untuk menghindari kerugian.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
autofagi saat puasa
Mengenal Autofagi, Detoks Alami Tubuh Saat Puasa
Ammar Zoni
Ammar Zoni Dikabarkan Makin Religius di Penjara, Pacar Baru Ungkap Perubahan Sikapnya
wali kota yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Ogah Mobil Baru, Pilih Gerobak Sampah Seluruh RW
shell pertamina
Ketahui Harga Terbaru dan Kualitas dari BBM Shell, BP, hingga Pertamina
Berita Lainnya

1

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Guru Besar AI, Prof. Dr. Suyanto Resmi Dilantik sebagai Rektor Telkom University 2025-2030

5

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi
Headline
Jadwal Imsak Wilayah Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini
Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.