BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di TikTok yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis telah terbukti hoaks.
Unggahan oleh akun @media.online32 pada 14 Desember 2024 tersebut menyebutkan program pembuatan SIM A/B/C secara online dan gratis hingga 31 Desember 2024.
National Traffic Management Center (NTMC) Korps Lalu Lintas Polri melalui akun X (Twitter) resminya telah memberikan klarifikasi resmi. Informasi terkait program SIM gratis dan berlaku seumur hidup dinyatakan sebagai berita bohong atau hoaks. NTMC menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup.
BACA JUGA : Cek, Makna Tema Perayaan Natal 2024!
Fakta Perpanjangan SIM
Perlu diketahui, perpanjangan SIM saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi).
Pemohon perlu mengunggah dokumen seperti SIM lama, e-KTP, pas foto, hasil tes psikologi dan kesehatan, serta tanda tangan. Setelah proses selesai, SIM akan dikirim langsung ke rumah.
Unggahan yang mengaitkan Presiden Prabowo dengan pengumuman SIM gratis adalah konten menyesatkan hoaks. Informasi ini sengaja dibuat untuk menggiring opini publik. Warga diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Sumber informasi yang kredibel, seperti situs resmi Korlantas Polri, harus selalu diutamakan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)