CEK FAKTA: Peserta BPJS Aktif Bisa Klaim JHT Rp10 Juta di Sosmed

klaim jht peserta aktif
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di media sosial Facebook kembali menimbulkan kebingungan publik dengan mengklaim adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Informasi tersebut disebarkan melalui akun Facebook bernama “Lowongan Kerja 2025” pada 23 Desember 2025.

Dalam unggahan tersebut, pengelola akun menyebutkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dapat mencairkan bantuan JHT saat ini juga, tanpa potongan gaji maupun upah.

Klaim itu juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Tak hanya itu, unggahan tersebut turut dilengkapi gambar bertuliskan “Bantuan Pemerintah Rp10.000.000, Claim Sekarang!” serta tombol yang mengarahkan pengguna ke sebuah tautan eksternal untuk proses pendaftaran.

Unggahan ini telah memperoleh puluhan interaksi berupa tanda suka dan berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, benarkah klaim tersebut?

Penelusuran Fakta

Tim redaksi Teropongmedia.id melakukan penelusuran terhadap tautan yang disertakan dalam unggahan Facebook tersebut.

Saat diakses, laman yang dituju tidak menampilkan formulir pendaftaran, informasi resmi, maupun keterangan terkait klaim bantuan JHT.

Sebaliknya, pengunjung justru diarahkan ke halaman dengan pemberitahuan “This Account has been suspended” atau akun telah ditangguhkan.

Hal ini menjadi indikasi awal bahwa situs tersebut tidak dikelola secara profesional, apalagi mewakili lembaga resmi negara.

Penelusuran lanjutan dilakukan menggunakan layanan Who.is untuk memeriksa kredibilitas dan riwayat domain situs tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa domain tersebut tidak memiliki afiliasi apa pun dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun instansi pemerintah lainnya.

Situs itu juga diketahui baru dibuat pada 21 September 2025, sehingga memperkuat dugaan sebagai laman sementara yang berpotensi digunakan untuk penipuan.

Baca Juga:

Asyik! Purbaya Bebaskan Pajak bagi Pekerja Penghasilan di Bawah Rp10 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Klarifikasi Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan kebenaran informasi, Teropongmedia.id merujuk pada pernyataan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui akun Instagram terverifikasi @bpjs.ketenagakerjaan, pihak BPJS sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS, termasuk klaim pencairan JHT melalui tautan tidak resmi.

Dalam unggahan resmi pada 11 November 2025, BPJS Ketenagakerjaan secara tegas menyatakan:

“Hati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.”

BPJS juga menegaskan bahwa klaim JHT tidak dapat dilakukan sembarangan, terlebih bagi peserta yang masih aktif bekerja. Proses klaim hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi, yakni:

  • Layanan Lapak Asik
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Tidak ada kebijakan resmi yang menyebutkan pencairan JHT dalam bentuk “bantuan pemerintah” sebesar Rp10 juta seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian