CEK FAKTA: Pendaftaran Bansos PKH Rp2,4 Juta Bisa Lewat Link di Media Sosial

Penulis: hafidah

Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH (pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar di media sosial sebuah postingan yang menawarkan tautan pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 2,4 juta. Postingan ini ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu, salah satunya diunggah oleh akun Facebook pada 21 Juni 2025.

Dalam unggahan tersebut, terlihat poster dengan narasi berbunyi:

“Bansos PKH Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan Sosial (BANSOS) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Rp 2.400.000 periode bulan Januari 2025 ini bisa langsung daftar, tidak ada dipungut biaya sedikitpun. Silakan cek buruan!”

Akun itu juga menambahkan narasi, “Ayo DAFTAR nama anda Secepatnya sebagai penerima bansos 2025.” Tautan yang disematkan di postingan tersebut mengarah ke sebuah website yang meminta data pribadi pengguna.

Lantas, benarkah postingan tersebut valid dan pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 juta bisa dilakukan melalui link di media sosial?

Hasil Penelusuran Teropongmedia.id

Tim Cek Fakta Teropongmedia.id melakukan penelusuran dan menemukan bahwa klaim pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 juta melalui tautan di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) melalui situs resminya Kemensos.go.id sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat situs atau tautan khusus untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

“Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial,” tulis Kemensos.

Adapun penerima bantuan sosial PKH ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah, bukan melalui tautan sembarangan di media sosial.

Tim juga menelusuri lebih lanjut tautan yang beredar di postingan tersebut. Ternyata link tersebut mengarahkan ke website mencurigakan yang meminta data pribadi. Termasuk nomor ponsel, akun media sosial, hingga data keuangan seperti buku tabungan.

Modus semacam ini berpotensi sebagai pencurian data pribadi atau bahkan dikaitkan dengan pinjaman online ilegal. Memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak jelas sangat berbahaya karena data tersebut bisa disalahgunakan untuk kejahatan, seperti penipuan, pembobolan rekening, atau pencatutan identitas.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?

CEK FAKTA: Vaksin HPV Sebabkan Mandul hingga Kematian

Cara Resmi Daftar Bansos PKH

Bagi masyarakat yang memang ingin mendaftar atau mengecek status penerima Bansos PKH, berikut langkah resmi yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buat akun dengan informasi pribadi yang lengkap.
  • Pilih menu Daftar Usulan, lalu klik Tambah Usulan.
  • Isi data pribadi dan keluarga secara lengkap.
  • Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan.
  • Kirimkan pendaftaran untuk proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Penting untuk diingat bahwa semua proses ini tidak memerlukan biaya apapun dan hanya melalui jalur resmi.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.