Site icon Teropong Media

CEK FAKTA: Pendaftaran Bansos PKH Rp2,4 Juta Bisa Lewat Link di Media Sosial

Bansos PKH

Ilustrasi Bansos PKH (pinterest)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar di media sosial sebuah postingan yang menawarkan tautan pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 2,4 juta. Postingan ini ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu, salah satunya diunggah oleh akun Facebook pada 21 Juni 2025.

Dalam unggahan tersebut, terlihat poster dengan narasi berbunyi:

“Bansos PKH Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan Sosial (BANSOS) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Rp 2.400.000 periode bulan Januari 2025 ini bisa langsung daftar, tidak ada dipungut biaya sedikitpun. Silakan cek buruan!”

Akun itu juga menambahkan narasi, “Ayo DAFTAR nama anda Secepatnya sebagai penerima bansos 2025.” Tautan yang disematkan di postingan tersebut mengarah ke sebuah website yang meminta data pribadi pengguna.

Lantas, benarkah postingan tersebut valid dan pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 juta bisa dilakukan melalui link di media sosial?

Hasil Penelusuran Teropongmedia.id

Tim Cek Fakta Teropongmedia.id melakukan penelusuran dan menemukan bahwa klaim pendaftaran Bansos PKH Rp 2,4 juta melalui tautan di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) melalui situs resminya Kemensos.go.id sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat situs atau tautan khusus untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

“Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial,” tulis Kemensos.

Adapun penerima bantuan sosial PKH ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah, bukan melalui tautan sembarangan di media sosial.

Tim juga menelusuri lebih lanjut tautan yang beredar di postingan tersebut. Ternyata link tersebut mengarahkan ke website mencurigakan yang meminta data pribadi. Termasuk nomor ponsel, akun media sosial, hingga data keuangan seperti buku tabungan.

Modus semacam ini berpotensi sebagai pencurian data pribadi atau bahkan dikaitkan dengan pinjaman online ilegal. Memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak jelas sangat berbahaya karena data tersebut bisa disalahgunakan untuk kejahatan, seperti penipuan, pembobolan rekening, atau pencatutan identitas.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?

CEK FAKTA: Vaksin HPV Sebabkan Mandul hingga Kematian

Cara Resmi Daftar Bansos PKH

Bagi masyarakat yang memang ingin mendaftar atau mengecek status penerima Bansos PKH, berikut langkah resmi yang bisa diikuti:

Penting untuk diingat bahwa semua proses ini tidak memerlukan biaya apapun dan hanya melalui jalur resmi.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Exit mobile version