CEK FAKTA: Masuk Pantai Indah Kapuk Wajib Pakai Paspor

Penulis: hafidah

Pantai Indah Kapuk
Pantai Indah Kapuk (dok.kemenparekraf)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh informasi yang menyebut bahwa untuk masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) harus menggunakan paspor.

Narasi ini mencuat lewat unggahan di platform Threads, tepatnya pada 1 April 2025, dan sontak menimbulkan kebingungan serta kekhawatiran di kalangan publik.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang tengah bersepeda di kawasan yang disebut sebagai PIK, dengan narasi dramatis:

“Heboh di Pantai Indah Kapuk tidak boleh gelar bendera Merah Putih dan masuk harus pakai paspor! Nangis di hari kemerdekaan, negeri ini mau jadi apa?”

Unggahan tersebut langsung menuai reaksi beragam, terutama karena memuat unsur yang sensitif berkaitan dengan nasionalisme dan akses publik. Namun, benarkah kabar tersebut?

Hoaks Lama yang Diangkat Kembali

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, informasi yang menyebut bahwa masuk ke PIK harus menggunakan paspor adalah tidak benar alias hoaks.

Video dan narasi yang digunakan dalam unggahan tersebut sejatinya telah beredar sejak tahun 2020.

Artikel berjudul “Cek Fakta: Tidak Benar Masuk Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor” yang tayang pada 17 Juli 2020 menjelaskan duduk perkaranya dengan detail.

Dalam laporan itu, Wali Kota Jakarta Utara saat itu, Sigit Wijatmoko, menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan akses maupun kewajiban menggunakan paspor untuk masuk ke kawasan PIK maupun Pantai Maju.

“PIK 2 berada di kawasan Banten. Info dari sekuriti menyebutkan bahwa ada pengaturan aktivitas olahraga karena alasan keselamatan. Masih banyak alat berat dan truk besar beroperasi,” terang Sigit.

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: STNK Mati 2 Tahun Bakal Disita Polisi

CEK FAKTA: DPR Ricuh Pembahasan RUU Perampasan Aset

Pihak Developer Juga Angkat Suara

Penegasan juga datang dari pihak pengelola kawasan. Restu Mahesa, selaku Township Management Director Agung Sedayu Group, menegaskan bahwa isu mengenai penggunaan paspor adalah sepenuhnya tidak benar.

“Isu paspor itu murni hoaks. Kawasan PIK, khususnya Pantai Maju, terbuka untuk umum. Namun kami memberlakukan prosedur pendataan untuk menjaga keselamatan, karena proyek pembangunan masih berlangsung di beberapa titik,” jelas Restu.

Ia menambahkan bahwa prosedur pelaporan saat masuk bukanlah bentuk larangan, melainkan bentuk tanggung jawab manajemen demi keamanan pengunjung. Apalagi di tengah pandemi kala itu, pendataan juga dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.