Cek, Cara Verval Ijazah GTK Kemendikbud untuk Daftar PPPK 2024

Penulis: Anisa

verval ijazah GTK
(uin)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftar PPPK 2024 wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) ijazah. Salah satu tujuan utamanya adalah memastikan bahwa dokumen kelulusan tersebut tercatat di sistem Kemdikbud.

Info Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK adalah layanan informasi data guru untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Data yang terdapat di dalam Info GTK berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tampil setelah melalui proses validasi sesuai peraturan yang berlaku.

Tata Cara Verval Ijazah GTK Kemendikbud

Melansir laman FAQ GTK, berikut adalah langkah yang bisa kita lakukan untuk verifikasi dan validasi ijazah di Info GTK Kemendikbud.

1. Masuk ke Info GTK

Sebelum melakukan verval, kita wajib masuk atau login ke Info GTK terlebih dahulu. Silakan ikuti langkah-langkahnya berikut ini!

  • Buka browser yang direkomendasikan, salah satunya adalah Google Chrome.
  • Akses laman Info GTK di URL berikut https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  • Tunggu hingga halaman FORM LOGIN muncul.
  • Masukkan user id (akun PTK) ke kolom ‘username’.
  • Masukkan password (akun PTK) ke kolom ‘password’.
  • Masukkan captcha (kombinasi angka dan huruf yang terlihat pada layar dengan latar belakang oranye) ke kolom ‘masukan huruf pada gambar di atas’.
  • Pastikan semua data diisi dengan benar.
  • Klik tombol ‘Masuk’.

2. Cara Verval Ijazah pada Info GTK

Jika sudah berhasil masuk atau login, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk verifikasi dan validasi ijazah.

  • Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  • Masuk ke akun Info GTK.
  • Cari dan klik pada kolom ‘Verval Ijazah’.
  • Klik tombol biru bertuliskan ‘Verval Ijazah’.
  • Isi form verval ijazah dengan data yang diminta, termasuk: nama perguruan tinggi, nama program studi (sesuai ijazah), jenjang (D4, S1, S2, atau S3), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
  • Klik tombol ‘Cek Data Ijazah’ setelah semua kolom terisi.
  • Periksa hasil pengisian form yang akan otomatis terisi pada kolom verval ijazah.
  • Jika data sudah benar, verval ijazah selesai.
  • Jika diperlukan perbaikan data verval ijazah sebelumnya, klik tombol merah bertuliskan ‘Klik tombol hapus ini, jika ijazah tidak sesuai’.
  • Lakukan verval ijazah ulang dengan mengklik tombol biru bertuliskan ‘Verval Ijazah’ dan ikuti tahapan seperti sebelumnya.

BACA JUGA: PPPK Resmi Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Syaratnya!

Jadi itu merupakan tata cara verval ijazah GTK Kemendikbud yang berguna untuk pendaftaran PPPK 2024. Semoga bermanfaat!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.