BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftar PPPK 2024 wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) ijazah. Salah satu tujuan utamanya adalah memastikan bahwa dokumen kelulusan tersebut tercatat di sistem Kemdikbud.
Info Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK adalah layanan informasi data guru untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Data yang terdapat di dalam Info GTK berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tampil setelah melalui proses validasi sesuai peraturan yang berlaku.
Tata Cara Verval Ijazah GTK Kemendikbud
Melansir laman FAQ GTK, berikut adalah langkah yang bisa kita lakukan untuk verifikasi dan validasi ijazah di Info GTK Kemendikbud.
1. Masuk ke Info GTK
Sebelum melakukan verval, kita wajib masuk atau login ke Info GTK terlebih dahulu. Silakan ikuti langkah-langkahnya berikut ini!
- Buka browser yang direkomendasikan, salah satunya adalah Google Chrome.
- Akses laman Info GTK di URL berikut https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Tunggu hingga halaman FORM LOGIN muncul.
- Masukkan user id (akun PTK) ke kolom ‘username’.
- Masukkan password (akun PTK) ke kolom ‘password’.
- Masukkan captcha (kombinasi angka dan huruf yang terlihat pada layar dengan latar belakang oranye) ke kolom ‘masukan huruf pada gambar di atas’.
- Pastikan semua data diisi dengan benar.
- Klik tombol ‘Masuk’.
2. Cara Verval Ijazah pada Info GTK
Jika sudah berhasil masuk atau login, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk verifikasi dan validasi ijazah.
- Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Masuk ke akun Info GTK.
- Cari dan klik pada kolom ‘Verval Ijazah’.
- Klik tombol biru bertuliskan ‘Verval Ijazah’.
- Isi form verval ijazah dengan data yang diminta, termasuk: nama perguruan tinggi, nama program studi (sesuai ijazah), jenjang (D4, S1, S2, atau S3), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
- Klik tombol ‘Cek Data Ijazah’ setelah semua kolom terisi.
- Periksa hasil pengisian form yang akan otomatis terisi pada kolom verval ijazah.
- Jika data sudah benar, verval ijazah selesai.
- Jika diperlukan perbaikan data verval ijazah sebelumnya, klik tombol merah bertuliskan ‘Klik tombol hapus ini, jika ijazah tidak sesuai’.
- Lakukan verval ijazah ulang dengan mengklik tombol biru bertuliskan ‘Verval Ijazah’ dan ikuti tahapan seperti sebelumnya.
BACA JUGA: PPPK Resmi Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Syaratnya!
Jadi itu merupakan tata cara verval ijazah GTK Kemendikbud yang berguna untuk pendaftaran PPPK 2024. Semoga bermanfaat!
(Kaje/Budis)