Cek, 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan!

Editor: Anisa

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rata-rata sekolah kedinasan mensyaratkan tinggi badan bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat. Tetapi ada dua sekolah kedinasan yang bisa didaftar tanpa syarat tinggi badan.

Sekolah kedinasan adalah institusi pendidikan setara perguruan tinggi untuk kuliah jenjang D3 sampai D4. Sekolah kedinasan dinaungi berbagai kementerian, ada asrama dan peluang lolos CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) lebih besar.

Bahkan kamu juga bisa kuliah gratis, jika dinyatakan lolos di sekolah kedinasan. Bagi siswa yang tidak terlalu tinggi, jangan khawatir karena ada sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang bisa kamu coba daftar.

Meski tanpa syarat tinggi badan, ada persyaratan lain yang wajib kamu penuhi jika ingin mendaftar dua sekolah kedinasan ini. Berikut dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang perlu kamu ketahui.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang pertama adalah Politeknik Keuangan STAN. Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di kalangan siswa SMA/SMK sederajat.

Dalam persyaratan tahun sebelumnya, PKN STAN tidak mematok pendaftar harus memiliki tinggi badan tertentu. Berikut syarat lengkap untuk mendaftar PKN STAN yang perlu diketahui para siswa:

1. Lulusan dua sampai tiga tahun terakhir

2. Peserta yang mengambil jalur reguler dan afirmasi kewilayahan diwajibkan memiliki nilai rata-rata 70,00 dengan skala 100,00. Sedangkan untuk jalur pembibitan, peserta wajib memiliki nilai 75,00.

3. Peserta memiliki usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada 1 September tahun berjalan.

4. Khusus peserta yang mengambil jalur pembibitan tidak diberikan syarat nilai UTBK-SNBT.

5. Memiliki jasmani dan rohani yang sehat serta bebas dari ketergantungan narkoba.

6. Peserta laki-laki tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.

7. Peserta perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telinga lebih dari satu pasang.

8. Peserta belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Politeknik Statistika STIS

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang kedua adalah Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS). STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS). Melansir laman SPMB STIS, Sabtu (15/2/2025) berikut syarat masuk yang wajib dipenuhi pendaftar:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September pada tahun berjalan.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

Baca Juga:

Catat! Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2025

Ini Bedanya Sekolah Kedinasan dengan Non Ikatan Dinas

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Jadi itu merupakan sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang bisa dipilih lulusan SMA/SMK sederajat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.