BANDUNG,TM.ID: Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Kota Bandung, Riki Fahdiar mengatakan, pungutan liar atau pungli merupakan fenomena yang masih berpotensi terjadi. Bukan hanya di lingkungan pemerintah, tapi juga di tataran masyarakat.
Untuk mencegah maraknya pungli, Saber Pungli Kota Bandung menyosialisasikan pencegahan pungutan liar kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Tujuannya mewujudkan komitmen kita bersama untuk terus berupaya memberantas pemungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Kota Bandung,” kata Riki di Bandung, Selasa (14/11/2023).
BACA JUGA: Soal Penataan PKL, Pemkot Bandung Prioritaskan 3 Kawasan Ini
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintah daerah dalam hal ini pelayanan yang memiliki risiko terjadinya pungutan liar.
Sosialisasi pencegahan pungli terbagi menjadi 2 sesi yang diikuti oleh beragam peserta. Sesi 1 dimulai pukul 09.00 WIB khusus untuk kepala perangkat daerah, Kapolsek, dan Pokja Unit Saber Pungli Kota Bandung. Sesi 2 pukul 13.00 WIB khusus sekretaris perangkat daerah Kota Bandung di Auditorium Balai Kota Bandung.
“Kepala perangkat daerah 60 orang, sekretaris perangkat daerah 58 orang, kepala Polsek se-Kota Bandung 27 orang, Pokja unit Saber Pungli 4 orang, kepala bidang 28 orang, dan sekretariat UPP Kota Bandung 13 orang,” sebutnya.
Selain itu, ia menambahkan Pokja Pencegahan Pungli dari 2022-2023 juga telah melakukan sosialisasi kepada anak-anak SMA dan pesantren di Kota Bandung. ***