Cegah Korupsi, Inspektorat Minta Pejabat Eselon IV Biak Mengisi LHKPN

Penulis: Budi

inspektorat
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BIAK,TM.ID : Kepala Inspektorat Biak Numfor F.Abidondifu mengatakan semua pejabat penyelenggara daerah eselon II, III termasuk eselon IV yang dilantik memegang jabatan struktural harus melaporkan LHKPN lewat Inspektorat.

Menurut F.Abidondifu,  seksi/kasubag atau setingkatnya diharuskan mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengisian LHKPN sebagai salah satu upaya Pemkab Biak Numfor dalam mencegah dini terjadi kasus tindak pidana korupsi,” katanya di Biak, Jumat (21/4/2023).

Disebutkan Inspektorat Abidondifu, sesuai dengan peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020 pasal 1 bahwa laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN adalah laporan dalam bentuk dokumen.

“Namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas harta kekayaan penyelenggara negara,” sebut dia.

Diakuinya, untuk pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Biak Numfor sudah melaporkan LHKPN kepada KPK sedangkan eselon IV sedang tahap sosialisasi.

BACA JUGA: H-1 Idul Fitri, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Mataram Naik 10 Persen

Ia mengatakan, Pemkab Biak Numfor senantiasa mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terus disosialisasikan kepada aparatur sipil Negara sebagai bagian penyelenggara di lingkup Pemkab Biak Numfor.

“Inspektorat sebagai OPD teknis terus berupaya mendorong semua pejabat daerah eselon II, III dari IV mengisi LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, kepatuhan menyampaikan LHKPN dapat menanamkan sifat keterbukaan masyarakat tanggung jawab dalam diri penyelenggara Negara, juga menjadi sarana kontrol bagi warga.

Bahkan LHKPN, lanjut dia, dapat menjamin tertib administrasi dokumen harta dan tentunya menghindari timbulnya prasangka masyarakat akan sumber harta kekayaan.

“Pemkab Biak Numfor targetkan 100 persen pejabat daerah eselon II sudah melaporkan LHKPN,” sebut Bupati Herry Naap.

(Budis)
​​​​

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haji 2025
Deretan Artis Indonesia Naik Haji 2025: Ivan Gunawan Hingga Afgan
Mayat tanpa busana Cianjur
2 Warga Pencari Pasir Temukan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sungai Cipenda Cianjur
Korupsi budidaya ikan
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.