KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Cikancung menggelar razia minuman keras pada Sabtu (19/4). Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap warung dan toko jamu yang diduga menjual minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia, sebagian toko/kios jamu tidak beroperasi atau dalam kondisi tutup,” ujar Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Indra menerangkan, operasi ini dilakukan guna menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras, serta menciptakan situasi yang kondusif.
“Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif wilayah Cikancung,” katanya.
BACA JUGA:
Tiga Pelaku Pencurian Besi Proyek KCJB Diamankan Polres Bandung
Terakhir Arus Balik, Polres Bandung Terapkan Rekayasa Contraflow
Dirinya menegaskan, operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu tindak kejahatan dan atau gangguan kamtibmas.
“Kita lakukan razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai mengenggak minuman beralkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikancung,” tambahnya.
Selain operasi miras, personel Polsek Cikancung juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti curas, curat dan curanmor.
(Vil/Usk)