BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mengantisipasi dugaan kecurangan pengisian gas melon, Pemkab Bandung awasi delapan SPBE.
Pemkab Bandung melakukan langkah tersebut setelah mencuatnya keluhan masyarakat di medsos soal kecurangan gas melon di SPBE.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memerintahkan Kadis Perdagin dan Asisten Perekonomian melakukan pengawasan ke 8 SPBE di Kabupaten Bandung.
Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Direktorat Metrologi ikut melakukan langkah pengawasan itu.
Bupati menegaskan ingin memastikan apabila ada SPBE atau agen gas melon yang berbuat curang, maka akan menegus bahkan mencabut izin usahanya.
“Jangan main-main,” tegas Kang DS, sapaannya, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, usai sidak pengisian gas melon, Rabu (12/6/2024).
Ia mengimbau masyarakat menggunakan gas elpiji 3 kg ini dengan bijak.
BACA JUGA: Bupati Bandung Sidak Pengisian Gas Elpiji 3Kg, SPBE Curang Izin Langsung Dicabut!
Kemudian, Bupati Dadang juga meminta masyarakat menengah ke atas tidak menggunakan gas melon yang bagi masyarakat miskin.
Menurutnya, gas melon merupakan bahan bakar bersubsidi yang hanya untuk masyarakat menengah ke bawah.
“Saya titip, tolong kepada masyarakat menengah ke atas, pengusaha, dan perusahaan tidak boleh menggunakan gas 3 kg ini. Gas elpiji 3 kg ini untuk masyarakat miskin,” tegasnya.
Dalam sidak SPBE gas melon itu, Asisten Perekonomian Kawaludin bersama Kadis Perdagin mengaku, pihaknya telah mengawasi pengisian gas melon di delapan dari 12 SPBE.
“Insya Allah semua SPBE gas melon yang kami awasi, semua melakukan pengisian sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” katanya.
(Aak)