Cegah Bullying di Sekolah, Disdik Jabar Miliki Aplikasi “Stopper”

aplikasi
(web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Yesa Sarwedi mengungkapkan, pihaknya kini memiliki aplikasi bernama Stopper atau Sistem Terintegrasi olah Pengaduan Perundungan sebagai upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

Hal itu dikatakan Yesa pada Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) dengan tema “Wujudkan Pendidikan Jabar Juara Tanpa Perundungan dan Kekerasan”, yang diadakan PWI Jabar Pokja Gedung Sate bekerja sama dengan Diskominfo Jabar di Kota Bandung, Senin (20/3/2019).

“Kami dari Dinas Pendidikan Jawa Barat meminta siswa, pihak sekolah, dan orang tua siswa untuk memanfaatkan aplikasi Stopper,” katanya.

Yesa mengatakan aplikasi Stopper memiliki empat layanan yang bisa diakses publik, yakni pendampingan, pelaporan, edukasi, dan konsultasi.

“Jadi Stopper butuh waktu namun setiap pengaduan akan ditindaklanjuti, ini akan dilakukan,” kata dia.

Pihaknya berharap, pemanfaatan Stopper oleh warga untuk mencegah perundungan makin efektif karena setiap pelaporan akan ditindaklanjuti.

“Dinas Pendidikan Jawa Barat juga bekerja sama dengan DP3AKB dan Jabar Digital Service,” katanya.

Dia mengatakan aplikasi yang diluncurkan Januari 2023 mencatat sudah ada delapan kasus perundungan yang masuk.

Dari delapan laporan yang masuk ada beberapa juga yang dilaporkan dengan anonim atau nama dirahasiakan.

“Total ada delapan laporan, identitas kita jaga, dan ini kita pelajari dan kita distribusikan cabang dinas ke sekolah,” katanya.

Kasus yang terlaporkan di aplikasi Stopper dilakukan oleh siswa siswi SMA/SMK dan guru.

Kasus yang dilaporkan mulai dari perundungan beberapa kasus lainnya dan semua laporan juga akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

“Kasus bervariasi, dari delapan ini ada enam laki-laki, dua perempuan. Anonim ada dua dan enam sebutkan nama. Kategori pelaku satu guru, kemudian siswa tiga orang dan yang di luar siswa dan guru da empat orang,” katanya.

BACA JUGA: Sekda: Ada Geng Meresahkan Bernama Cari Gara-Gara “Cagar” di Bandung

Selain melakukan verifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan perundungan serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina mengatakan aplikasi tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ia mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam membuat aplikasi tersebut.

“Saya harapkan program ini bukan hanya program seremonial. Akan tetapi, ini adalah program yang benar-benar bisa dirasakan oleh siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vokalis Annalynn
Vokalis Annalynn Akui Palsukan Diagnosa Kanker Lambung, Gunakan Donasi untuk Bayar Utang
ucapan seksis ridwan kamil
RK Minta Maaf Soal Ucapan Janda, Ngaku Khilaf!
WhatsApp Image 2024-11-22 at 23.08
Anggota DPRD Jabar Fetty Anggraenidini Sosialisasikan Perda Desa Wisata
pramono nyoblos di cipete
Timses: Pramono Nyoblos di Cipete, Rano Karno di Lebak Bulus
Empat Orang Ditangkap Polres Pangandaran Kasus Judol Modus Promosi Medsos
Empat Orang Ditangkap Polres Pangandaran Kasus Judol Modus Promosi Medsos
Berita Lainnya

1

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Dapat Dukungan Baru, Pasangan HD Jadikan UHC Program Prioritas Bagi Masyarakat

5

Kadis Dilingkup Pemkot Tidore Kepulauan Diduga Tidak Netral
Headline
Kemendag Sebut Pasokan Minyak Goreng Dinyatakan Aman untuk Natal 2024
Kemendag Sebut Pasokan Minyak Goreng Dinyatakan Aman untuk Natal 2024
Pieter Huistra: Tidak Ada VAR Hari Ini
Pieter Huistra: Tidak Ada VAR Hari Ini
Livoli Divisi Utama 2024
Daftar Peraih Penghargaan Individu Livoli Divisi Utama 2024, Mediol Stiovanny Yoku Raih MPV
Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama
Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama setelah KalahkanTNI AL