BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran beras oplosan yang belakangan marak di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Diskuperdagin Cianjur, Dedi Supriadi, menyampaikan pihaknya belum menerima laporan apa pun dari kepala pasar, pedagang, maupun masyarakat terkait temuan beras oplosan yang dijual atau beredar di wilayah Cianjur.
“Kami belum mendapatkan laporan dari para kepala pasar yang berada dalam wilayah kerja Diskuperdagin Cianjur. Namun untuk memastikan kami juga melakukan sidak ke sejumlah pasar terutama ke pedagang beras di Cianjur,” katanya di Cianjur, dikutip Jumat (18/7/2025).
Diskuperdagin Cianjur turun langsung ke lapangan untuk memastikan beras yang diperjualbelikan para pedagang telah memenuhi standar kualitas dan legalitas yang ditetapkan, serta bebas dari praktik pengoplosan.
Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh kepala pasar untuk secara rutin memantau para pedagang di wilayah masing-masing, guna menjamin bahwa beras yang dijual sesuai dengan ketentuan standar dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kami bisa segera bertindak jika ada indikasi penyimpangan,” katanya.
Ia menegaskan apabila ditemukan indikasi beras oplosan, Diskuperdagin Cianjur akan segera melakukan inspeksi lanjutan untuk memverifikasi informasi tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Baca Juga:
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan upaya perlindungan terhadap konsumen sekaligus bentuk komitmen menjaga ketertiban serta keamanan dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras asli Cianjur seperti Pandanwangi, yang telah dikenal hingga pasar nasional.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan beras yang dijual aman dan sesuai standar serta harga sesuai HET dari pemerintah, hal tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan beredarnya beras oplosan,” katanya.
(Virdiya/Budis)