Cegah Banjir Besar, Bali Bakal Tertibkan Bangunan Ganggu Aliran Sungai

banjir bali-4
(MSN)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemprov Bali akan menertibkan bangunan yang mengganggu atau melanggar daerah aliran sungai (DAS).

Hal itu diungkap Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mencegah banjir besar terulang di wilayah tersebut. Cara lain adalah dengan menggunakan metode modifikasi cuaca atau OMC.

Giri Prasta mengatakan Pemprov Bali akan betul-betul ‘memelototi’ agar tak terjadi alih fungsi lahan semena-mena lagi.

“Yang pertama, kita antisipasi jangan sampai terjadi pengalihan ahli fungsi lahan, itu yang prinsip. Apalagi lahan itu adalah lahan sawah dilindungi dan tidak boleh dilakukan konversi,” kata dia.

Kemudian, yang kedua ialah terkait DAS di Bali, terutama di sungai atau Tukad Ayung, akan dilakukan penertiban bangunan dan penanaman pohon-pohon sehingga bisa lahan di sana menyerap air.

“Kita wajib seluruh DAS. Contoh, misalkan di Kabupaten Gianyar sama Kabupaten Badung dengan Sungai Ayung, nanti akan sama-sama menggerakkan kekuatan yang dikomandoi oleh provinsi. Posisi baratnya itu adalah di Kabupaten Badung, posisi timurnya itu adalah Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

“Nah ini, kita akan melakukan penertiban yang kuat, termasuk penghijauan, bertalian dengan konsep kita, itu adalah merawat bumi. Kami sudah meminta untuk sebagian mengalokasikan anggaran untuk itu,” tambah Giri Prasta.

Ia menyebutkan, kawasan DAS di Bali nanti akan ditanami pepohonan untuk menyerap air saat terjadi hujan deras di Pulau Bali, salah satunya adalah pohon bambu.

“Ada tanaman yang menghasilkan air dan ada juga tanaman yang menyerap air. Contoh, penyerap air itu adalah bambu, dan bambu pun puluhan lebih jenis yang ada. Nah ini harus kita lakukan dengan baik,” sebutnya.

“Dan tetap kelola yang ada jalur-jalur air, itu harus kita tangani dengan baik. Bagaimana hulu ini sampai ke hilir, jangan sampai terjadi penyumbatan-penyumbatan atau mengecil-mengecilnya saluran air yang ada,” sambung dia.

Terkait penertiban pelanggaran bangunan di sempadan DAS di Bali, Giri Prasta mengatakan pihaknya sedang membahas hal tersebut dengan DPRD Bali.

“Pasti ditertibkan. (Untuk target diterbitkan) Kan sudah jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTW (Rencana Tata Ruang Wilayah Bali) ini. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan,” katanya.

Kemudian, terkait dengan adanya hujan deras untuk hari ini pihaknya juga menyampaikan ke BMKG agar melakukan modifikasi cuaca.

“Jadi kita harus koordinasi kuat dengan BMKG dan BPBD, Kabupaten dan Kota. Selalu melakukan sebuah antisipasi dini terkait dengan persoalan-persoalan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:

Update Korban Tewas Banjir Bali Bertambah Jadi 16 Orang

Banjir Bali dan NTT, Ini Perintah Prabowo

Kemudian, untuk antisipasi memasuki musim hujan dan bisa menimbulkan banjir besar pihaknya juga telah melakukan antisipasi jangka panjangnya.

“Untuk antisipasi jangka panjang, seperti yang saya sampaikan tadi, kita harus melakukan pendataan-pendataan di BMKG, Bagaimana kemampuan daripada curah hujan itu. Sehingga kemampuan daripada alur daya tapung (air) bisa (diketahui dan ditangani). Jangan sampai setiap tahun ada banjir. Saya kira itu jangan terjadi lagi,” ujarnya.

Dari keterangan Koster, katanya, Bali memiliki sejumlah DAS, termasuk yang berada di bawah Tukad Ayung. Sungai-sungai yang berada di bawah Tukad Ayung adalah DAS Tukad Mati, DAS Tukad Badung, DAS Tukad Singapadu dan satu tukad atau sungai lagi.

Dia mengatakan dari jumlah total luas DAS sekitar 49.500 hektare, tutupan hutan atau vegetasi hanya sekitar 3 persen saja.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026