BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemprov Bali akan menertibkan bangunan yang mengganggu atau melanggar daerah aliran sungai (DAS).
Hal itu diungkap Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mencegah banjir besar terulang di wilayah tersebut. Cara lain adalah dengan menggunakan metode modifikasi cuaca atau OMC.
Giri Prasta mengatakan Pemprov Bali akan betul-betul ‘memelototi’ agar tak terjadi alih fungsi lahan semena-mena lagi.
“Yang pertama, kita antisipasi jangan sampai terjadi pengalihan ahli fungsi lahan, itu yang prinsip. Apalagi lahan itu adalah lahan sawah dilindungi dan tidak boleh dilakukan konversi,” kata dia.
Kemudian, yang kedua ialah terkait DAS di Bali, terutama di sungai atau Tukad Ayung, akan dilakukan penertiban bangunan dan penanaman pohon-pohon sehingga bisa lahan di sana menyerap air.
“Kita wajib seluruh DAS. Contoh, misalkan di Kabupaten Gianyar sama Kabupaten Badung dengan Sungai Ayung, nanti akan sama-sama menggerakkan kekuatan yang dikomandoi oleh provinsi. Posisi baratnya itu adalah di Kabupaten Badung, posisi timurnya itu adalah Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
“Nah ini, kita akan melakukan penertiban yang kuat, termasuk penghijauan, bertalian dengan konsep kita, itu adalah merawat bumi. Kami sudah meminta untuk sebagian mengalokasikan anggaran untuk itu,” tambah Giri Prasta.
Ia menyebutkan, kawasan DAS di Bali nanti akan ditanami pepohonan untuk menyerap air saat terjadi hujan deras di Pulau Bali, salah satunya adalah pohon bambu.
“Ada tanaman yang menghasilkan air dan ada juga tanaman yang menyerap air. Contoh, penyerap air itu adalah bambu, dan bambu pun puluhan lebih jenis yang ada. Nah ini harus kita lakukan dengan baik,” sebutnya.
“Dan tetap kelola yang ada jalur-jalur air, itu harus kita tangani dengan baik. Bagaimana hulu ini sampai ke hilir, jangan sampai terjadi penyumbatan-penyumbatan atau mengecil-mengecilnya saluran air yang ada,” sambung dia.
Terkait penertiban pelanggaran bangunan di sempadan DAS di Bali, Giri Prasta mengatakan pihaknya sedang membahas hal tersebut dengan DPRD Bali.
“Pasti ditertibkan. (Untuk target diterbitkan) Kan sudah jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTW (Rencana Tata Ruang Wilayah Bali) ini. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan,” katanya.
Kemudian, terkait dengan adanya hujan deras untuk hari ini pihaknya juga menyampaikan ke BMKG agar melakukan modifikasi cuaca.
“Jadi kita harus koordinasi kuat dengan BMKG dan BPBD, Kabupaten dan Kota. Selalu melakukan sebuah antisipasi dini terkait dengan persoalan-persoalan yang ada,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemudian, untuk antisipasi memasuki musim hujan dan bisa menimbulkan banjir besar pihaknya juga telah melakukan antisipasi jangka panjangnya.
“Untuk antisipasi jangka panjang, seperti yang saya sampaikan tadi, kita harus melakukan pendataan-pendataan di BMKG, Bagaimana kemampuan daripada curah hujan itu. Sehingga kemampuan daripada alur daya tapung (air) bisa (diketahui dan ditangani). Jangan sampai setiap tahun ada banjir. Saya kira itu jangan terjadi lagi,” ujarnya.
Dari keterangan Koster, katanya, Bali memiliki sejumlah DAS, termasuk yang berada di bawah Tukad Ayung. Sungai-sungai yang berada di bawah Tukad Ayung adalah DAS Tukad Mati, DAS Tukad Badung, DAS Tukad Singapadu dan satu tukad atau sungai lagi.
Dia mengatakan dari jumlah total luas DAS sekitar 49.500 hektare, tutupan hutan atau vegetasi hanya sekitar 3 persen saja.
(Anisa Kholifatul Jannah)