Catat, Skor SLIK Jelek Tetap Bisa Dapat Kredit, Kabar Baik Buat Pejuang KPR

Skor SLIK Jelek Tetap Bisa Dapat Kredit
Contoh SLIK (Dok. OJK)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Tidak ada larangan penyaluran kredit bagi debitur dengan skor kredit buruk demikian ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bersifat netral dan bukan daftar hitam atau blacklist.

“Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon individu, dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” pungkas Mahendra dalam konferensi pers virtual yang diadakan Selasa (14/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa apabila ada penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil, dapat dibuktikan dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh berbagai lembaga jasa keuangan.

Adapun pernyataan Mahendra itu disampaikan dalam konteks otoritas memberi dukungan terhadap program pembiayaan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Dalam hal ini, OJK telah mengirimkan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk dapat mendukung perluasaan pembiayaan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pernyataan Mahendra itu juga merespons berbagai keluhan, termasuk dari bank, terkait SLIK yang menghalangi penyaluran KPR.

Mahendra memaparkan, per November 2024 tercatat 2,35 juta rekening kredit baru yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar.

BACA JUGASeram! Nunggak Paylater Bikin Susah Cari Kerja dan Beasiswa loh

Apa yang Dimaksud dengan SLIK OJK?

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya. Catatan ini berupa informasi mengenai lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.

Ringkasnya, SLIK digunakan oleh bank dan juga lembaga keuangan lainnya untuk bisa memperoleh informasi riwayat kredit calon debiturnya. SLIK akan menjadi pertimbangan penting apakah debitur tersebut layak mendapat pinjaman kredit atau tidak.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat Bunga Ciplukan
4 Manfaat Bunga Ciplukan yang Jarang Diketahui!
Tingkat keparahan gegar otak
Mengenal 3 Tingkat Gegar Otak Berdasarkan Keparahannya
Remaja Karawang Anemia
Ribuan Remaja di Karawang Alami Anemia Akibat Keseringan Makan Baso dan Seblak
Akasa Book Story - Pasar Cihapit Kota Bandung
Akasa Book Store, Kedai Teh Unik yang Nyempil di Sudut Pasar Cihapit Bandung
Teknik mural
4 Teknik Sederhanan Memulai Mural, Tembok Lebih Estetik!
Berita Lainnya

1

Libur Sekolah Ramadhan Sudah Disepakati Pemerintah, Tinggal Tunggu SE Saja

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Ledakan dan Dentuman Keras Terdengar dari Kebakaran Glodok Plaza Jakarta

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
apa itu filisida
Darurat di Indonesia, Apa Itu Filisida?
Persib lawan Dewa United
Lawan Dewa United, Persib Bidik 3 Poin: Ciro Cs Siap Hentikan Serangan Maut Deluxe Unicorn
Pakar Komunikasi Unisba Septiawan Santana - Koin Jagat Hiperealitas
Pakar Komunikasi Unisba Sebut Fenomena Koin Jagat Bukti Terjadinya Hiperealitas
koin jagat
Dipanggil Komdigi, Fitur Koin Jagat Ganti Jadi Misi Jagat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.