Catat! Persyaratan Bacalon Pilkada Kota Bandung, Wajib Miliki Dukungan 121.705 KTP

Persyaratan Bacalon Pilkada Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan syarat bakal calon Pilkada Kota Bandung melalui jalur independen diwajibkan mempunyai dukungan sebanyak 121.705 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti usai rapat pleno di Hotel Grand Preanger pada Kamis (2/5/2024) malam.

“Wajib menyerahkan 121.705 salinan KTP dukungan dari masyarakat atau 6,5 persen dari jumlah DPT 1.872.381,” kata Wenti Frihadianti, Jumat (3/5/2024).

Wenti mengatakan, dukungan jalur independen tersebut harus tersebar di 16 Kecamatan atau 50 persen plus satu dari 30 Kecamatan yang ada di Kota Bandung.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Telah Tetapkan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029, PKS Raih Kursi Terbanyak

“Jadi itu harus tersebar di 16 Kecamatan di Kota Bandung. Salinan KTP dukungan harus disertakan, nanti akan kita verifikasi,” ucapnya.

Sementara pembukaan jalur independen tersebut, kata Wenti akan dibuka pada 5 Mei 2024 mendatang, bakal calon (bacalon) mulai diperbolehkan untuk mengambil formulir pendaftaran hingga tanggal 19 Agustus 2024.

“Kita ada pengumumannya di tanggal 5 hingga 7, dan tanggal 8 itu penyerahan dukungan perseorangannya,” imbuhnya.

Wenti mengaku, surat pernyataan dukungan bacalon independen masih menggunakan format yang sama, yakni menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotocopi KTP Elektronik atau fotocopi keterangan perekaman E-ktp dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026