BANDUNG,TM.ID: Mulai tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berjanji akan menggelontorkan bantuan Rp100 juta, untuk masing-masing rukun warga (RW) di setiap kelurahan.
Bantuan itu disebut sebagai pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). Program PSPKB tersebut didasarkan kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 249 Tahun 2023, Tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas.
Janji yang dikatakan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna itu menjelaskan, PSPKB adalah program inovasi dari pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat, dengan mewujudkan sinergitas kinerja aparatur pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat berupa alokasi anggaran minimal Rp100 juta per RW di setiap kelurahan.
BACA JUGA: Ini Keinginan Warga Pameungpeuk Kabupaten Bandung Jika Ganjar Pranowo Jadi Presiden
Pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar yang bakal dibagikan ke 176 RW yang ada di 10 kelurahan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Jadi nanti mulai tahun depan saya akan berikan Rp100 juta per RW di setiap kelurahan. Kita akan realisasikan dan ini sudah dianggarkan,” kata Dadang beberapa waktu lalu.
Dadang juga mengatakan, PSPKB itu sengaja diluncurkan karena sekarang anggaran pembangunan di setiap kelurahan terbilang minim, kalau dibandingkan dengan alokasi dana desa (ADD).
Dampaknya kegiatan pembangunan di kelurahan sedikit lambat, kalau dibandingkan dengan pembangunan yang ada di desa-desa.
“Mohon maaf selama ini pembangunan di kelurahan belum maksimal karena dukungan anggaran ke kelurahan terbentur regulasi. Tapi Insya Allah tahun depan kita tingkatkan anggaran kelurahan melalui bantuan pembangunan Rp100 juta per RW,” ungkapnya.
Dana senilai Rp100 juta per tahun tersebut kata Dadang, ditujukan membangun di lingkungan RT dan RW.
Dalam program tersebut, Bupati bandung ingin pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW di Kabupaten Bandung.
“Makanya tetap harus ada musyawarah kelurahan. Ada musyawarah pembangunan tingkat RT dan RW. Silakan rumuskan apa yang dibutuhkan masyarakat. Ini yang akan jadi dasar untuk pengajuan bantuan pembangunan Rp100 juta per RW ini,” kata dia.
BACA JUGA: Dampak Kemarau Panjang, Ema Sumarna Ungkap Keluhan Warga Kota Bandung
Dadang menyebut, PSPKB ini bisa membuat warga semakin semangat dalam berinovasi membangun wilayahnya masing-masing, baik dari segi infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusianya. Terlebih, masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pembangunan di wilayah masing-masing.
“Saya juga optimistis dengan PSPKB ini akan terjadi pemerataan pembangunan sampai tingkat paling bawah. Nantinya persoalan-persoalan di kelurahan akan dapat kita atasi,” ungkap dia.
Selain itu, Bupati yang juga akrab disapa Kang DS itu berjanji akan meningkatkan anggaran setiap kelurahan demi meningkatkan kinerja dan mengakselerasi pembangunan di setiap kelurahan.
“Insya Allah mulai tahun depan, saya akan tingkatkan anggaran pembangunan di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung hingga 100 persen,” kata dia.