Catat! Batas Akhir Sampai 31 Desember, Begini Cara Daftar NIK jadi NPWP

Pemadanan NIK-NPWP
Ilustrasi-Batas Akhir Daftar NIK jadi NPWP (bahsaindonesiasmai)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Aturan terkait pemadanan NIK menjadi NPWP mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/20222 tentang NPWP bagi WP Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah. Beleid ini diteken Sri Mulyani sejak 8 Juli 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan batas akhir masa pemadanan Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP pada 31 Desember 2023. Wajib Pajak atau WP dapat mendaftarkan NIK menjadi NPWP melalui laman resmi Ditjen Pajak.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak orang pribadi hanya dapat menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 15 digit hingga 31 Desember 2023 dalam layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain yang menggunakan NPWP.

Aktivasi NIK menjadi NPWP dapat dilakukan secara mandiri. Aksesnya sebenarnya mudah karena dapat dilakukan secara digital. Para wajib pajak perlu untuk melengkapi data lainnya seperti tempat tinggal, alamat email dan lainnya saat mendaftarkan NIK menjadi NPWP.

BACA JUGA: Kepoin dan Simak Cara Aktifkan NPWP Non -Efektif

Cara Daftar NIK jadi NPWP:

  1. Kunjungi laman resmi Ditjen Pajak di https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Karena NIK belum terhubung NPWP, maka masuk ke akun DJP Online masih menggunakan NPWP, kata sandi dan kode keamanan
  3. Setelah berhasil masuk, klik menu profil Isi kolom NIK dengan angka 16 digit
  4. Selanjutnya klik ‘Validasi’ di bagian bawah.
  5. Apabila berhasil akan muncul pop up bahwa data telah ditemukan, lalu klik ‘ok’.
  6. Dengan demikian NIK telah terintegrasi NPWP

 

Format NPWP yang berlaku saat ini berisi 15 digit. Saat diintegrasikan dengan NIK, maka format baru nanti berisi 16 digit. Namun, format baru itu nantinya akan berlaku penuh baru pada 2024.

Selama proses transisi hingga akhir tahun ini, wajib pajak yang NIK-nya belum teraktivasi sebagai NPWP masih dapat menggunakan NPWP format 15 digit untuk mengakses informasi dan layanan Ditjen Pajak.

Wajib pajak yang NIK-nya sudah terverifikasi juga masih dapat menggunakan NPWP lama.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hercules Ngaku Sempat Telepon Kapolda Metro Pasca Anak Buahnya Bakar Mobil Polisi
Hercules Ngaku Sempat Telepon Kapolda Metro Pasca Anak Buahnya Bakar Mobil Polisi
Beri Pujian Setinggi Langit Atas Kerja Keras Tim Malut United, Imran Nahumarury Singgung Soal Sejarah
Beri Pujian Setinggi Langit Atas Kerja Keras Tim Malut United, Imran Nahumarury Singgung Soal Sejarah
anak try sutrisno batal dimutasi
Letjen Kunto Anak Try Sutrisno Batal Dimutasi, Kenapa?
Bojan Hodak Soroti Kekurangan Persib Usai Dikalahkan Malut United
Bojan Hodak Soroti Kekurangan Persib Usai Dikalahkan Malut United
kebebasan pers
AJI Khawatir Pasal 21 UU Tipikor Jadi Ancaman Kebebasan Pers
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Malut United vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Anas Urbaningrum Sebut Sukses Kelola Isu Ijazah

5

Daeng Kanduruan Ardiwinata, Bapak Pendidikan Sunda yang Dilupakan Sejarah
Headline
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Akan Gusur Warga Dago Elos
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Akan Gusur Warga Dago Elos
461d4ae1c62247a1bba4a8da91d02b56
Luca Marini Kritik Format Sprint MotoGP: Risiko Tinggi, Poin Tak Seimbang
Manchester City
Manchester City Menang Tipis 1-0 Atas Wolves di Premier League 2024/25
Disdikbud Kabupaten Tasik Catat Korban Dugaan Keracunan Makanan Program BMG Capai 400 Pelajar
Disdikbud Kabupaten Tasik Catat Korban Dugaan Keracunan Makanan Program BMG Capai 400 Pelajar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.