BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tradisi tahunan yang sangat kita nantikan setelah berpuasa penuh selama sebulan penuh adalah mudik. Pemudik harus meninggalkan rumah kosong kerena perjalanan mudik Lebaran yang jauh.
Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025 untuk melaporkan rumah kosong mereka kepada petugas keamanan setempat. Langkah ini tujuannya untuk memastikan keamanan rumah selama mudik.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya melaporkan rumah yang kita tinggal saat mudik kepada petugas keamanan setempat.
Dengan memberikan informasi tersebut, petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian.
Selain itu, melaporkan rumah kosong juga membantu petugas dalam memetakan area yang memerlukan pengawasan lebih intensif selama periode mudik.
Hal ini memungkinkan distribusi sumber daya keamanan yang lebih efektif dan efisien. Beberapa langkah ini bisa kamu agar rumah tetap aman.
1. Hubungi Ketua RT/RW atau Petugas Keamanan Lingkungan
Sebelum lapor ke pihak kepolisian, informasikan lebih dahulu rencana mudik kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan lingkungan setempat.
Mereka biasanya memiliki sistem keamanan lingkungan yang jauh lebih baik dan terukur untuk dapat membantu memantau rumahmu jauh lebih dekat ditinggal.
2. Lapor ke Kantor Polisi Terdekat
Kemudian, bisa juga melaporkan rumah kosong dengan mengunjungi kantor polisi terdekat, seperti Polisi Sektor untuk melaporkan bahwa rumah akan kosong selama periode mudik.
Berikan informasi seperti alamat lengkap, tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi. Beberapa polsek menyediakan layanan khusus untuk penitipan rumah selama mudik.
BACA JUGA:
Siap-siap, Tilang ETLE Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran 2025!
Daftar Nomor Darurat Tol yang Wajib Disimpan untuk Mudik Lebaran 2025
3. Manfaatkan Layanan Hotline atau Aplikasi Khusus
Beberapa kepolisian daerah menyediakan layanan hotline atau aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan rumah kosong.
Biasanya warga diminta mengisi informasi seperti kota tujuan mudik, tanggal berangkat dan kembali, serta membagikan lokasi GPS rumah untuk memudahkan patroli.
(Kaje)