Cara Titip Rumah yang Ditinggal Saat Mudik Lebaran 2025 Pada Polisi

Penulis: Anisa

mudik lebaran 2025-3
(bluebirdgroup)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tradisi tahunan yang sangat kita nantikan setelah berpuasa penuh selama sebulan penuh adalah mudik. Pemudik harus meninggalkan rumah kosong kerena perjalanan mudik Lebaran yang jauh.

Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025 untuk melaporkan rumah kosong mereka kepada petugas keamanan setempat. Langkah ini tujuannya untuk memastikan keamanan rumah selama mudik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya melaporkan rumah yang kita tinggal saat mudik kepada petugas keamanan setempat.

Dengan memberikan informasi tersebut, petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian.

Selain itu, melaporkan rumah kosong juga membantu petugas dalam memetakan area yang memerlukan pengawasan lebih intensif selama periode mudik.

Hal ini memungkinkan distribusi sumber daya keamanan yang lebih efektif dan efisien. Beberapa langkah ini bisa kamu agar rumah tetap aman.

1. Hubungi Ketua RT/RW atau Petugas Keamanan Lingkungan

Sebelum lapor ke pihak kepolisian, informasikan lebih dahulu rencana mudik kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan lingkungan setempat.

Mereka biasanya memiliki sistem keamanan lingkungan yang jauh lebih baik dan terukur untuk dapat membantu memantau rumahmu jauh lebih dekat ditinggal.

2. Lapor ke Kantor Polisi Terdekat

Kemudian, bisa juga melaporkan rumah kosong dengan mengunjungi kantor polisi terdekat, seperti Polisi Sektor untuk melaporkan bahwa rumah akan kosong selama periode mudik.

Berikan informasi seperti alamat lengkap, tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi. Beberapa polsek menyediakan layanan khusus untuk penitipan rumah selama mudik.

BACA JUGA: 

Siap-siap, Tilang ETLE Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran 2025!

Daftar Nomor Darurat Tol yang Wajib Disimpan untuk Mudik Lebaran 2025

3. Manfaatkan Layanan Hotline atau Aplikasi Khusus

Beberapa kepolisian daerah menyediakan layanan hotline atau aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan rumah kosong.

Biasanya warga diminta mengisi informasi seperti kota tujuan mudik, tanggal berangkat dan kembali, serta membagikan lokasi GPS rumah untuk memudahkan patroli.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
coffee shop
Deretan Coffee Shop Hits Milik Artis Cantik Indonesia, Nomor 3 Jadi Tempat Nongkrong Para Selebgram!
Mahasiswa UGM
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Nasional Lewat Inovasi Pakan Ayam dari Buah Naga dan Daun Kelor
BTR Tazy
BTR Tazy Ukir Sejarah, Jadi Coach Perempuan Pertama di MPL Indonesia
roy suryo ijazah jokowi
Diperiksa Polda Metro Jaya, Roy Suryo Beberkan Pertanyaan Penyidik
Tangerang Hawks
Jarred Dwayne Shaw Masuk Daftar Hitam IBL karena Narkoba, Ini Tanggapan Tangerang Hawks
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.