Cara Titip Rumah yang Ditinggal Saat Mudik Lebaran 2025 Pada Polisi

Penulis: Anisa

mudik lebaran 2025-3
(bluebirdgroup)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tradisi tahunan yang sangat kita nantikan setelah berpuasa penuh selama sebulan penuh adalah mudik. Pemudik harus meninggalkan rumah kosong kerena perjalanan mudik Lebaran yang jauh.

Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025 untuk melaporkan rumah kosong mereka kepada petugas keamanan setempat. Langkah ini tujuannya untuk memastikan keamanan rumah selama mudik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya melaporkan rumah yang kita tinggal saat mudik kepada petugas keamanan setempat.

Dengan memberikan informasi tersebut, petugas dapat melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian.

Selain itu, melaporkan rumah kosong juga membantu petugas dalam memetakan area yang memerlukan pengawasan lebih intensif selama periode mudik.

Hal ini memungkinkan distribusi sumber daya keamanan yang lebih efektif dan efisien. Beberapa langkah ini bisa kamu agar rumah tetap aman.

1. Hubungi Ketua RT/RW atau Petugas Keamanan Lingkungan

Sebelum lapor ke pihak kepolisian, informasikan lebih dahulu rencana mudik kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan lingkungan setempat.

Mereka biasanya memiliki sistem keamanan lingkungan yang jauh lebih baik dan terukur untuk dapat membantu memantau rumahmu jauh lebih dekat ditinggal.

2. Lapor ke Kantor Polisi Terdekat

Kemudian, bisa juga melaporkan rumah kosong dengan mengunjungi kantor polisi terdekat, seperti Polisi Sektor untuk melaporkan bahwa rumah akan kosong selama periode mudik.

Berikan informasi seperti alamat lengkap, tanggal keberangkatan dan kepulangan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi. Beberapa polsek menyediakan layanan khusus untuk penitipan rumah selama mudik.

BACA JUGA: 

Siap-siap, Tilang ETLE Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran 2025!

Daftar Nomor Darurat Tol yang Wajib Disimpan untuk Mudik Lebaran 2025

3. Manfaatkan Layanan Hotline atau Aplikasi Khusus

Beberapa kepolisian daerah menyediakan layanan hotline atau aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan rumah kosong.

Biasanya warga diminta mengisi informasi seperti kota tujuan mudik, tanggal berangkat dan kembali, serta membagikan lokasi GPS rumah untuk memudahkan patroli.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.