BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Taspen Otentikasi (PT Taspen Persero) adalah perusahaan asuransi yang tertunjuk secara resmi oleh pemerintah sebagai penyelenggara pembayaran dana pensiun.
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat negara yang menjadi peserta asuransi dana pensiun Taspen harus memahami proses otentikasi untuk mencairkan dana pensiun mereka.
Setiap warga sipil yang diangkat menjadi ASN atau pejabat negara secara otomatis menjadi peserta asuransi dana pensiun Taspen berdasarkan keputusan. Menteri Keuangan Nomor 79/KMK.03/1990 tanggal (22/1/1990) dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 842.1-099 tanggal (12/2/1990).
Program dana pensiun ini memberikan tunjangan bulanan sebagai jaminan pemerintah kepada para abdi negara di masa tuanya. Ini juga merupakan penghargaan atas jasa dan loyalitas ASN yang telah bekerja dalam dinas pemerintah selama bertahun-tahun.
Proses otentikasi dilakukan untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pihak yang berhak, seperti janda/duda, anak, atau orang tua dari ASN. Otentikasi berlaku dalam 3 skala berdasarkan penerima tunjangan.
Untuk melakukan otentikasi, pensiunan dapat menggunakan aplikasi “Taspen Otentikasi” yang dapat terunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pensiunan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Daftar Taspen Otentikasi
- Buka aplikasi “Taspen Otentikasi” dan masukkan nomor Taspen (notas).
- Klik tombol “Otentikasi”.
- Ikuti instruksi otentikasi wajah yang muncul, seperti kedipkan mata, ucapkan huruf A, anggukkan kepala pelan-pelan, dan gelengkan kepala pelan-pelan.
- Setelah proses otentikasi selesai, layar akan menampilkan status otentikasi “Berhasil” atau “Gagal”.
- Setelah otentikasi berhasil, tunjangan pensiunan akan secara otomatis masuk ke rekening.
Sebelum menggunakan aplikasi, pastikan telah melakukan perekaman data biometrik (enrollment) seperti suara, wajah, dan sidik jari di kantor Taspen atau Mitra Bayar Taspen.
Jika otentikasi digital gagal, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Jika masih mengalami kesulitan, saran untuk mengunjungi kantor Taspen atau Mitra Bayar dengan membawa Kartu Identitas Pensiun (KARIP), KTP, dan Buku Tabungan.
Pensiunan ASN perlu memahami dan mengikuti proses otentikasi Taspen dengan benar untuk memastikan pencairan dana pensiun mereka berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Hafidah Rismayanti/Aak)