JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia terus mendukung peningkatan pembangunan sumber daya manusia melalui program unggulan, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk diketahui,dua program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi dengan biaya minimal.
KIP Kuliah merupakan Bantuan biaya pendidikan dan uang saku untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana.
PIP merupakan Program bantuan tunai pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat dari keluarga kurang mampu.
Untuk tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada 3 Februari 2025, sementara pencairan PIP tahap 1 akan diumumkan pada Januari 2025.
Persyaratan Daftar KIP Kuliah
Usia maksimal 21 tahun.
Memiliki:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional),
- NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau penerima program bantuan seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH),
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berasal dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan maksimal Rp4 juta per bulan, atau pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan
Dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sudah lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri/swasta terakreditasi A, B, atau C.
Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2025
Akses website resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Buat akun: Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif. Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Login ke akun: Lengkapi data pribadi, ekonomi, keluarga, dan unggah dokumen pendukung seperti KIP atau SKTM.
Pilih jalur seleksi:
- SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Ikut ujian seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Setelah diterima di perguruan tinggi, kampus akan memverifikasi data KIP Anda.
- Informasi status penerimaan KIP akan diberikan oleh pihak kampus.
- Langkah Mendapatkan PIP Tahap 1
Bagi siswa SD hingga SMA yang ingin mendapatkan PIP tahap 1 Januari 2025, berikut langkahnya:
Pastikan terdaftar di DTKS:
Cek melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP.
Pengajuan SKTM: Jika tidak terdaftar di DTKS, buat SKTM di kelurahan/desa.
Koordinasi dengan sekolah: Pastikan nama Anda terdaftar dalam data usulan penerima PIP.
Tunggu pengumuman pencairan: Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan melalui Kemendikbud dan sekolah.
Manfaat KIP Kuliah dan PIP
KIP Kuliah:
- Biaya pendidikan hingga Rp12 juta per semester tergantung program studi.
- Uang saku bulanan Rp800 ribu–Rp1,4 juta.
PIP:
- Bantuan uang tunai per siswa:
- SD: Rp450 ribu/tahun,
- SMP: Rp750 ribu/tahun,
- SMA/SMK: Rp1 juta/tahun.
Dengan langkah yang mudah dan persyaratan yang jelas, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 dan memperoleh PIP tahap 1. Jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau perguruan tinggi untuk bantuan lebih lanjut.
(Agus Irawan/Usk)