Cara Mengedit Pesan di Aplikasi WhatsApp, Cocok Buat yang Suka Typo

Penulis: Anisa

Aplikasi WhatsApp
(Akurat)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Aplikasi WhatsApp telah memperkenalkan fitur edit pesan yang revolusioner. Sehingga memungkinkan pengguna untuk mengubah pesan yang sudah terlanjur terkirim. Dalam panduan ini, kami akan memberikan langkah-langkah detail tentang cara mengedit pesan di aplikasi WhatsApp, serta membagikan informasi eksklusif terkait syarat dan batasan penggunaan fitur ini.

Keunggulan Fitur Edit Pesan

Aplikasi WhatsApp telah menghadirkan fitur edit pesan sejak Mei 2023. Menjadi perangkat yang sangat efektif untuk memperbaiki kesalahan penulisan atau kesalahan interpretasi dalam percakapan.

Fitur ini tidak hanya memungkinkan pengguna untuk mengedit pesan yang baru terkirim. Tetapi juga memberikan kemampuan untuk melakukannya hingga 15 menit setelah pengiriman, menciptakan fleksibilitas yang sangat diinginkan.

Langkah Mengedit Pesan di Aplikasi WhatsApp

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.
  • Buka ruang chat dengan kontak yang ingin kamu kirimi pesan.
  • Ketik pesan yang ingin kamu kirim.
  • Untuk mengedit pesan, pilih pesan yang telah kamu kirim dengan mengetuk dan menahan pesan yang ingin kamu edit.
  • Ketuk simbol titik tiga di sudut kanan atas layar.
  • Pilih opsi ‘Edit’ dan lakukan perubahan pada pesan yang kamu kirimkan sebelumnya.
  • Setelah selesai mengedit, ketuk simbol centang dan kirimkan pesan yang sudah kamu edit.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat dengan mudah mengedit pesan aplikasi WhatsApp tanpa perlu membuat pesan baru.

BACA JUGA: Aplikasi WhatsApp Tak Lagi Bisa Dipakai di iOS 11 dan Android OS 4.0

Syarat Penggunaan Fitur

Meskipun fitur ini telah meluncur pada Mei 2023, sejumlah syarat perlu kita penuhi untuk dapat menggunakannya secara optimal:

  • Ponsel Android:
    • Fitur edit pesan WhatsApp hanya tersedia bagi pengguna ponsel bersistem Android. Pengguna iOS belum dapat menikmati fitur ini.
  • Versi Android Terbaru:
    • Pengguna Android harus menggunakan versi WhatsApp terbaru, minimal versi 2.22.22.14, untuk dapat mengakses fitur ini.
  • Waktu Edit Terbatas:
    • Fitur edit pesan hanya untuk pesan yang baru dikirim atau maksimal 15 menit setelah pengiriman

Dengan fitur edit pesan WhatsApp yang canggih ini, pengguna dapat dengan mudah mengoreksi pesan mereka tanpa perlu khawatir tentang kesalahan yang terlanjur terkirim.

Dengan memahami langkah-langkah dan syarat penggunaan, kamu dapat memanfaatkan fitur ini secara optimal dalam menjalani komunikasi sehari-hari melalui WhatsApp.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jepang vs Indonesia
Prediksi Skor Jepang vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Inter Milan
Cristian Chivu Resmi Jadi Pelatih Baru Inter Milan
Garnacho
Arsenal Tertarik Rekrut Alejandro Garnacho dari Manchester United
Timnas Indonesia
Jelang Lawan Jepang, Patrick Kluivert Akui Tantangan Berat bagi Timnas Indonesia
Festival Desa Wisata
Festival Desa Wisata 2025 Nostalgia Bareng Budaya dan Kuliner Asli Bogor
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Remaja Brebes temui KDM - Instagram Infipop ID
Remaja Asal Brebes Ngayuh Sepeda Ratusan Kilometer Demi Temui KDM
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.