Cara Membuka Situs yang Diblokir di Perangkat Smartphone dan Laptop

Penulis: hafidah

Situs diblokir
Ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pertumbuhan pesat internet di Indonesia disertai dengan peningkatan diblokir situs web oleh pemerintah. Namun, tidak semua pemblokiran secara sengaja hal tersebut dilakukan google.  

Beberapa situs melakukan pemblokiran sendiri untuk menjaga kontennya. Mengutip dari berbagai sumber mari bahas lebih lanjut mengenai ini.

Alasan di Balik Pemblokiran

Pemblokiran dapat karena oleh berbagai faktor, termasuk:

1. Pemblokiran oleh Perusahaan atau Sekolah

Situs diblokir di institusi pendidikan atau tempat kerja untuk melindungi siswa atau karyawan dari konten berbahaya.

2. Pemblokiran oleh Pemerintah

Pemerintah melakukan pemblokiran untuk menjaga informasi yang berpotensi merugikan atau berbahaya bagi warga.

3. Pemblokiran oleh ISP

Penyedia Layanan Internet memblokir situs untuk mencegah lalu lintas web yang melanggar hukum atau ketentuan layanan.

4. Geo-restriction

Beberapa situs membatasi akses dari negara atau wilayah tertentu.

5. Pemblokiran oleh Situs Web itu Sendiri

Jika suatu situs melanggar ketentuan layanan atau melakukan aktivitas ilegal, situs tersebut dapat memblokir aksesnya.

Mengakses Situs yang Diblokir

Meskipun banyak cara untuk membuka situs yang terblokir, perlu tahu bahwa beberapa metode dapat melibatkan risiko hukum dan keamanan. 

Jika merasa perlu membuka situs tertentu, pastikan untuk memahami konsekuensi hukumnya.

Faktor Penyebab Diblokir

Sebelum mencari solusi, penting untuk memahami mengapa suatu situs terblokir. Beberapa faktor penyebab meliputi:

  • Blokir oleh Perusahaan atau Sekolah: Melindungi siswa dari konten berbahaya.
  • Blokir oleh Pemerintah: Menjaga informasi yang anggap merugikan bagi warga.
  • Blokir oleh ISP: Mencegah lalu lintas web yang melanggar hukum lokal atau ketentuan layanan.
  • Geo-restriction: Membatasi akses dari negara atau daerah tertentu.
  • Blokir oleh Situs Web itu Sendiri: Melanggar ketentuan layanan atau melakukan aktivitas ilegal.

Cara Membuka Situs yang Diblokir di Perangkat Smartphone

1. Menggunakan Situs Proxy

CroxyProxy adalah salah satu situs proxy populer yang ringan dan stabil di Android maupun iOS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi CroxyProxy.
  • Masukkan URL situs web yang terblokir.
  • Ketuk tombol “Go!”
  • Tunggu hingga situs tampil.

2. Menggunakan SSH

Membuka situs yang terblokir dengan SSH juga dapat lakukan di HP Android. Langkah-langkahnya:

  • Buka FastSSH dan pilih server Indonesia.
  • Buat akun dengan mengetikkan username dan password.
  • Catat informasi SSH seperti username, password, dan alamat IP host.
  • Install aplikasi KPNTunnel Revolution.
  • Buka aplikasi, aktifkan SSH Tunnel, dan isi Host/IP sesuai catatan.
  • Aktifkan “Auto Reconnect” dan isi “URL Pinger” dengan “www.bing.com“.
  • Aktifkan “Custom DNS” dan gunakan settingan default.
  • Kembali ke halaman utama, ketuk “Start”.

BACA JUGA : Fitur Nearby Share Google Ganti Nama Jadi Quick Share

Cara Membuka Situs yang Diblokir di Laptop/PC

1. Menggunakan Situs Proxy

ProxySite dapat membantu membuka situs yang terblokir di PC atau laptop. Langkah-langkahnya:

  • Kunjungi ProxySite.
  • Pilih server proxy pada menu “dropdown”.
  • Masukkan URL situs terblokir, klik Go.
  • Tunggu hingga halaman situs tampil.

2. Menggunakan Ekstensi VPN Google Chrome

Ekstensi VPN di Google Chrome dapat membuka blokir situs tanpa perlu instalasi. Langkah-langkahnya:

  • Kunjungi Chrome Web Store.
  • Cari dan pilih ekstensi VPN yang sesuai.
  • Klik “Add to Chrome” di pojok kanan atas.
  • Aktifkan ekstensi sesuai kebutuhan.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencuri motor diamuk massa
Ketahuan! Pencuri Motor di Pancoran Mas Depok Diamuk Massa
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kejutkan Publik dengan Momen "Nge-Wota" di Konser JKT48
Yono Bakrie
Yono Bakrie Ungkap Pesan Terakhir Gustiwiw: ‘Aku Sudah Nikah, Doamu Aku Terima’
gas elpiji oplosan cirebon
Gas Elpiji Oplosan Beredar di Pegambiran dan Karyamulya Cirebon, Berhasil Dibongkar Polisi
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.